Pelaksanaan Tertib Administrasi Arsip sebagai Sistem
Informasi Manajemen untuk Persiapan Kediklatan Berstandar Internasional
di Pusdiklat Mineral dan Batubara
(ISO 9001 : 2008)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Suatu
organisasi dapat berlangsung kehidupannya jika organisasi tersebut dibutuhkan
oleh pihak-pihak/masyarakat luar organisasi tersebut. Untuk menjaga kepercayaan
dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat, maka sistem manajemen organisasi
tersebut harus berkomitmen tetap menjaga manajerial yang kuat serta kualitas
dan mutu barang atau jasa yang
dihasilkannya.
Manajemen yang kuat dan solid sudah pasti
akan menampakkan
prosedur kerja dan tata hubungan kerja yang baik untuk menciptakan organisasi
yang “sehat” dan menghasilkan produk barang/jasa yang baik pula.Dengan demikian
dapat kita ketahui bahwa di dalam organisasi terdapat unsur-unsur yang terkait
satu keahlian kerja dengan keahlian kerja yang lainnya sehingga terdapat tata
hubungan kerja yang akan membentuk sistem manajemen, dengan tujuan menghasilkan
mutu barang/jasa yang dapat dipercaya masyarakat dan tidak merugikan konsumen
pengguna barang/jasa, kemudian hal ini dapat disebut dengan Sistem Manajemen Mutu.
Menurut buku pegangan yang di keluarkan oleh
SPIN Training dan Consulting standar
internasional merincikan persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen Mutu dimana
organisasi/perusahaan bermaksud untuk :
a. Membuktikan
kemampuannya secara konsisten dalam pemenuhan produk sesuai dengan persyaratan
pelanggan dan undang-undang yang berlaku, dan
b. Meraih
kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk
proses-proses yang diperlukan untuk peningkatan kinerja secara berkesinambungan
dan jaminan terhadap kesesuaian persyaratan pelanggan dan undang-undang yang
berlaku.
Dengan catatan 1dalam
standar internasional, istilah “produk” hanya berlaku untuk :
a. Produk
yang diinginkan atau dipersyaratkan oleh pelanggan.
b. Keluaran
apapun hasil dari proses realisasi produk.
Pada seluruh naskah standar
internasional ini jika muncul istilah “produk”, hal itu juga dapat berarti
“jasa”.
Dengan catatan 2
persyaratan perundang-undangan dan peraturan dapat dinyatakan sebagai
persyaratan hukum
Untuk lebih mudah dipahami penulis akan
menerangkan satu persatu tentang administrasi, manajemen dan organisasi.
Administrasi adalah keseluruhan proses
pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terlibat
dalam suatu bentuk usaha kerja sama demi tercapainya tujuan yang ditentukan
sebelumnya. Administrasi terlalu luas pengertiannya dan bisa berlaku dalam
kehidupan manusia di luar konteks organisasi.
Administrasi
dipersempit lagi lebih mengarah sifat seni mengatur orang yaitu manajemen, manajemen
adalah proses kegiatan dari pimpinan yang harus dilakukan dengan mempergunakan
cara pemikiran ilmiah maupun praktis untuk mencapai tujuan yang sudah
ditetapkan dengan melalui kerja sama orang lain sebagai sumber tenaga kerja,
serta memanfaatkan sumber daya lainnya dan waktu yang tersedia, dengan cara
yang tepat.Kegiatannya disebut manajerial, orangnya disebut manajer.
Arsip
timbul karena proses kegiatan administrasi/manajemen dari suatu organisasi dan
dapat berfungsi sebagai salah satu dari informasi. Pengertian arsip menurut
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,pasal 1 sebagai berikut:
arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media
sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh
lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 1 menyatakan
Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan,
menyimpan, memproses, mengumpulkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan
informasi.
Organisasi
menjadi alat/wadah dari administrasi dan
manajemen,sebagai suatu proses kegiatan manajemen berlangsung secara
terus-menerus dan dilaksanakan oleh manajer. Penjelasan mengenai
organisasi dapat ditinjau dari dua sudut pandang tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Organisasi
sebagai wadah
Organisasi sebagai wadah adalah tempat
kegiatan-kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan. Pengertian
Organisasi sebagai wadah memandang organisasi dari sifat statis dimana
organisasi merupakan wadah dalam proses pembagian kerja.
2. Organisasi
sebagai rangkaian hierarki antara orang-orang dalam suatu ikatan formal.
Organisasi sebagai rangkaian hierarki antara
orang-orang dalam suatu ikatan formal bisa disebut juga organisasi sebagai
suatu proses dan bersifat dinamis mengandung pengertian bahwa organisasi
menyoroti interaksi dan hubungan formal antara orang-orang dari dalam
organisasi tersebut.
Dengan
demikian dapat kita ketahui bahwa organisasi merupakan alat dari kegiatan
administrasi dan manajemen sebagai suatu proses kegiatan manajemen berlangsung
secara terus-menerus dan dilaksanakan oleh manajer.
Seluruh kegiatan organisasi ini yang disebut
dengan administrasi, karena kegiatan organisasi terdapat aktifitas catat
mencatat, surat menyurat, pendokumentasian/pengarsipan, pembukuan/agenda kas
dan inventaris sifatnya teknis ketatausahaan untuk merekam seluruh kegiatan
yang ditimbulkan dalam bentuk arsip sebagai salah satu dokumen dan informasi.
Suatu organisasi harus mempunyai dokumen
prosedur atau sistem prosedur yang terdokumentasi, agar urutan kronologis
kinerja tersusun menurut tingkat kerumitan pekerjaan dan wewenang pemegang pekerjaan
tersebut.Manfaat dari dokumen prosedur memberikan petunjuk kerja manual, agar
siapa saja yang bekerja di suatu tempat pekerjaan, dapat menangani pekerjaan
orang sebelumnya.
Dokumen prosedur tidak saja membahas urutan
pekerjaan, tetapi juga memberi petunjuk penyimpanan arsip setiap tahap
penyelesaian pekerjaan. Contohnya penyimpanan hasil rapat pembahasan kurikulum
diklat ada di unit pengolah di lemari arsip nomor 3 di kode 61.04/perencanaan
diklatàpengembangan
modul. Setelah memberi petunjuk ruang simpan arsip, kemudian dicatatkan pula
jadual retensi arsip setiap arsip penyelesaian pekerjaan. Contoh arsip hasil
rapat pembahasan kurikulum diklat dapat dipindahkan/dimusnahkan setelah laporan
diklat dibuat.
Dengan adanya dokumen prosedur akan
memberikan perlindungan wewenang dan hukum kepada staf yang melaksanakan
pekerjaan dan arsiparis yang menyimpan dan menyusutkan arsip. Bentuk dokumen
prosedur dapat berupa CD, kertas, microfilm, tetapi lebih bagus dalam bentuk
kertas karena terdapat tanda tangan pemberi prosedur yang asli.
Kembali kepada Sistem Manajemen Mutu menurut ISO (International Standard Organization)
yang mempunyai persyaratan dokumentasi harus mencakupi :
a. Persyaratan
tertulis suatu kebijakan mutu dan sasaran mutu.
b. Satu
manual mutu.
c. Prosedur-prosedur
tertulis dan catatan mutu yang dipersyaratkan oleh Standar Internasional ini,
dan
d. Dokumen-dokumen,
termasuk catatan mutu, yang dibutuhkan oleh organisasi untuk memastikan perencanaan,
penerapan dan pengawasan yang efektif terhadap proses-proses ini.
Organisasi standar internasional dikatakan oleh SPIN training and consulting mempunyai fungsi
manajemen planning/perencanaan, directing/pengarahan, actuating/menerapkan dan
controlling/pengawasan (PDAC) yang dulu
dikenal dengan planning/perencanaan, organizing/pengorganisasian,
actuating/ penerapan dan controlling / pengawasan (POAC). Organizing tidak dipakai lagi oleh ISO
9001 : 2008 karena sudah merupakan pengembangan
dari organisasi, diganti dengan mengarahkan organisasi. Kita akan melihat arti
organisasi dan pengorganisasi pada Bab II di landasan teori.
Urutan tingkatan kegiatan administrasi/manajemen di
organisasi standar internasional sebagai berikut:
Mutu
|
Prosedur
kerja
|
level 2
Instruksi Kerja
|
level 3
Sistem Dokumentasi
ISO 9001 : 2008
|
level 4
urutan tingkatan piramida dilandasi dengan sistem
dokumentasi dengan ISO 9001 : 2008 dengaan adanya dokumentasi/arsip prosedur
menjadi landasan instruksi kerja kemudian dengan sendirinya ada arus kegiatan
prosedur kerja menghasilkan mutu barang/jasa yang baik untuk pelanggan.
Catatan 1Jika
ditemukan istilah “Documented Procedure”(prosedur tertulis) pada Standar Internasional
ini, maka maksudnya adalah keharusan merancang, menuliskan, menerapkan, dan memelihara
suatu prosedur kerja.Satu dokumen memungkinkan untuk memenuhi persyaratan untuk
satu atau lebih prosedur. Persyaratan untuk suatu prosedur tertulis bisa
dicakup oleh lebih dari satu dokumen.
Catatan 2
Pengembangan dokumen Sistem Manajemen Mutu dapat berbeda antara satu oganisasi
dengan organisasi lain dikarenakan:
a. Besar
kecilnya suatu perusahaan dan tipe aktifitasnya
b. Kompleksitas
proses dan interaksi-interaksinya, dan
c. Kompetensi
personil.
Catatan 3: Dokumentasi dapat dilakukan
dalam berbagai bentuk media.
Manual Mutu
Organisasi harus menyusun dan
memelihara satu manual mutu yang mencakup:
a. Ruang
lingkup Sistem Manajemen Mutu, termasuk rincian-rincian dan daftar-daftar
pengecualian.
b. Prosedur-prosedur
terdokumentasi yang dirancang untuk Sistem Manajemen Mutu atau rujukan-rujukan
terhadap prosedur-prosedur tersebut, dan
c. Suatu
gambaran tentang interaksi antara prosedur-prosedur dan Sistem Manajemen Mutu.
Pengendalian Dokumen
Dokumen-dokumen
yang dipersyaratkan oleh Sistem Manajemen Mutu harus dikendalikan sesuai dengan
persyaratan yang diatur dalam pengendalian arsip/catatan mutu. Suatu prosedur
tertulis harus disusun untuk pengendalian berikut:
a. Mengesahkan
dokumen-dokumen dan pemeriksaan kelengkapannya sebelum diterbitkan.
b. Untuk
meninjau ulang dan memperbaharui sebagaimana dibutuhkan dan pengesahan ulang
terhadap dokumen-dokumen tersebut
c. Untuk
memastikan bahwa perubahan-perubahanyang terjadi pada dokumen-dokumen, status
terkini dokumen dapat teridentifikasi
d. Untuk
serta memastikan bahwa dokumen yang relevan tersedia pada lokasi penggunaan.
e. Untuk
memastikan bahwa dokumen tetap terbaca dan teridentifikasi.
f. Untuk
memastikan bahwa dokumen yang terbit dari luar organisasi yang ditetapkan oleh
organisasi untuk perencanaan dan operasional Sistem Manajemen Mutu telah
diidentifikasi dan pendistribusiannya terkendali.
g. Untuk
mencegah penggunaan tak sengaja terhadap dokumen-dokumen kadaluarsa dan
pemberian identifikasi yang sesuai bagi dokumen kadaluarsa yang ingin disimpan.
Pengendalian Arsip/Catatan Mutu
Arsip yang ditetapkan untuk
pembuktian kesesuaian terhadap persyaratan dan bukti efektifitas pelaksanaan
Sistem Manajemen Mutu.
Organisasi
harus menetapkan prosedur terdokumentasi untuk menetapkan pengendalian yang
dibutuhkan seperti identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa
berlaku dan pemusnahan arsip.
Catatan
/ arsip harus tetap terbaca, telah diberi identitas dan mudah di akses.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Mineral dan Batubara berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2010
menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan
penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program di bidang pendidikan dan
pelatihan mineral dan batubara;
b. pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara;
c. pemantauan,
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan
mineral dan batubara
d. pelaksanaan
administrasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara.
Pusdiklat Mineral dan Batubara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam
penyelenggaraan suatu diklat, terdapat rangkaian kegiatan, seperti:
1. Rencana
diklat, kegiatannya seperti : rapat persiapan dan penunjukkan tim, rapat
kurikulum diklat.
2. Data/administrasi
keuangan, kegiatannya seperti : penganggaran akomodasi (jika diklatnya di luar
kantor), konsumsi, honorarium pengajar, tim penyelenggara dan tenaga bantuan.
3. Penawaran/permintaan
calon peserta diklat, kegiatannya seperti surat menyurat permintaan peserta
diklat atau permintaan dari instansi pengirim, kemudian didaftarkan sebagai
peserta diklat
4. SK
Penyelenggaraan suatu diklat, buktinya seperti salinan Surat-surat keputusan
penyelenggaraan diklat dan penugasan pegawai sebagai peserta diklat tersebut.
5. Tenaga
pengajar, kegiatannya seperti : surat menyurat permintaan tenaga pengajar dan
penugasan sebagai pengajar.
6. Biodata/formulir
pendaftaran peserta, buktinya seperti rekaman-rekaman daftar hadir peserta
diklat dan tenaga pengajar setiap hari dan setiap mata diklat.
7. Tanda
terima bahan, buktinya seperti rekaman daftar terima bahan diklat, daftar
terima honor pengajar, daftar terima pakaian khusus dan tas diklat, daftar
terima alat tulis kantor dan daftar terima setifikat.
8. Jadual
pelajaran, buktinya seperti jadual diklat dari awal sampai akhir diklat lengkap
dengan mata diklat dan tim pengajar dan waktu ajarnya.
9. Daftar
hadir, buktinya seperti rekaman tanda tangan
peserta diklat dan pengajar.
10. PKL/Observasi
Lapangan/Kunjungan, kegiatannya seperti surat menyurat ke instansi
pemerintah/swasta yang terkait dengan paktik/observasi diklat.
11. Data
ujian/nilai, buktinya seperti soal, jawaban dan kunci jawaban ujian,
seminar/kerja kelompok.
12. Questioner,
buktinya seperti rekaman pertanyaan dan jawaban mengenai evaluasi keberhasilan
diklat dan mata ajarnya.
13. Pembukaan
dan penutupan diklat, dokumen pidato pembukaan dan penutupan diklat oleh penyelenggara
diklat atau pimpinan Pusdiklat Mineral dan Batubara..
14. Surat
keterangan/sertifikat/STTPL, fotokopi sertipikat peserta diklat yang lulus
ujian.
15. Laporan
penyelenggaraan diklat, isi laporan terdiri dari dimulainya penyelenggaran
diklat sampai dengan evaluasi diklat.
Arsip-arsip Diklat yang ada
di Unit Kearsipan Pusdiklat Mineral dan Batubara sampai saat ini belum disusutkan karena belum ada
peraturan Jadual Retensi Arsip Diklat.Jadual Retensi Arsip (JRA) Diklat, pada saat ini sedang
dirumuskan oleh Tim Perumus Retensi Arsip Diklat di Badan Pendidikan dan
Pelatihan Energi dan Sumber Daya
Mineral.
Selain melakukan proses administrasi kegiatan kediklatan,
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara juga melakukan administrasi:
keuangan, kepegawaian, rumah tangga, kearsipan, perlengkapan dan pengadaan
barang/jasa. Penulis hanya ingin membahas proses administrasi kegiatan diklat
saja karena Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Mineral dan Batubara akan bersiap menghadapi ISO 9001 : 2008.
B.
Permasalahan
Memperhatikan pernyataan di atas,
arsip dapat dipastikan sebagai unsur yang
tidak dapat dipisahkan dari persyaratan organisasi menuju standar internasional.
Arsip selalu “bercerita”/merekam segala kegiatan dan proses manajemen
perkantoran.Kualitas arsip sebagai ujung tombak Pusdiklat Mineral dan Batubara
menuju organisasi berstandar internasional (ISO 9001:2008) menjadi berwibawa
dan kredibel/terpercaya.
Permasalahan yang
akan diangkat oleh penulis adalah:
1. Bagaimana
dokumen prosedur bisa menjamin mutu jasa diklat?
2. Bagaimana
upaya tertib administrasi arsip dapat mempersiapkan program kediklatan
berstandar internasional?
C.
Hipotesis
Karya
tulis ini ingin mengajukan hipotesis sebagai berikut :
“Jika
Pelaksanaan Tertib Administrasi Arsip sebagai Sistem Informasi Manajemen Dilaksanakan
sesuai dengan Dokumen Prosedur yang
Mematuhi Peraturan yang Berlaku maka Program Kediklatan Pusdiklat Mineral dan Batubara Layak
Mendapatkan ISO 9001: 2008”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
Manusia
sebagai makhluk sosial membutuhkan bantuan dan perhatian dari manusia lainnya
yaitu dengan cara bekerja sama, berkelompok kemudian berorganisasi. Selanjutnya
Sondang P Siagian mengemukakan pengertian organisasi sebagai berikut :
“Organisasi adalah setiap bentuk
persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta formal
terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan
yang mana terdapat seorang/beberapa orang yang disebut atasan dan ada seorang
/beberapa orang yang disebut bawahan.
Organisasi
adalah sarana/alat untuk mencapai tujuan. Menurut Soekarno dalam bukunya
“Dasar-dasar Manajemen” menyatakan bahwa : “Organisasi
sebagai alat dari administrasi/manajemen adalah organisasi sebagai wadah,
sebagai tempat manajemen, sehingga memberikan bentuk bagi
administrasi/manajemen yang memungkinkan administrasi/manajemen dapat bergerak.”
(Soekarno,1985:76)
Pengertian Administrasi
Administrasi merupakan kegiatan
manusia modern yang ditujukan untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam suatu
organisasi terdapat serangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan agar
tujuan organisasi dapat tercapai. Pembagian kerja merupakan salah satu asas
dari organisasi dan salah satu proses yang harus dilakukan agar kegiatan
organisasi berjalan lancar. Oleh karena itu sebelum menjelaskan mengenai
pengertian dan hal-hal yang berkaitan dengan pembagian kerja, penulis memandang
perlu untuk menjelaskan sedikit tentang administrasi dan organisasi.
Administrasi memiliki definisi yang
berbeda-beda sesuai dengan pendapat dan tujuan masing-masing ahli. Menurut
Soewarno Handayaningrat mengemukakan bahwa:
“Administrasi dalam arti sempit,
yaitu dari kata administratie (bahasa
Belanda) yang meliputi kegiatan; catat mencatat, surat menyurat, pembukuan
ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis
ketatausahaan (clericalwork).”
(Handayaningrat, 1991 : 2)
Pengertian administrasi dalam arti
luas menurut Sondang P. Siagian yang dikutip oleh Silalahi (1997 : 9) adalah:
“Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih yang terlibat dalam suatu bentuk usaha kerja sama
demi tercapainya tujuan yang ditentukan sebelumnya.”
Organisasi dalam arti dinamis menurut Manullang yang diikuti
oleh Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah” adalah:
“Organisasi dalam arti dinamis
adalah proses penerapan dan pembagian pekerjaan yang akan dilakukan, pembatasan
tugas-tugas atau tanggung jawab serta wewenang dan penetapan hubungan-hubungan
antar unsur-unsur organisasi sehingga memungkinkan orang-orang bekerja
bersama-sama seefektif mungkin untuk pencapaian tujuan. Jadi organisasi dalam
arti dinamis disebut peng-organisasian.”
(Hasibuan, 1984: 122)
Dari
pengertian di atas bahwa organisasi merupakan alat dari kegiatan administrasi
dan manajemen. Sebagai suatu proses kegiatan manajemen berlangsung secara
terus-menerus dan dilaksanakan oleh manajer. Kegiatan yang dilakukan para ahli
yang tercantum dalam buku “Filsafat Manajemen” dari Siagian sebagai berikut:
Luther
Gullick mengemukakan bahwa fungsi manajemen terdiri dari:
a. Planning
b. Organizing
c. Staffing
d. Directing
e. Coordinating
f. Reporting
g. Budgeting
(Siagian, 1994: 102-105)
Dari definisi yang dikemukakan oleh ahli
tersebut jelas bahwa ahli menggolongkan fungsi-fungsi manajemen
berbeda-beda.Tetapi ada persamaan yang mendasar yang dikemukakan yaitu di dalam
fungsi manajemen yang secara pasti terdapat kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengawasan.Dari fungsi manajemen itu kita melihat bahwa
pengorganisasian merupakan langkah kedua setelah perencanaan.
Pengorganisasian merupakan proses kegiatan
yang dilaksanakan untuk menggerakan organisasi secara utuh dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Penggerakan organisasi tersebut
menyebabkan pengorganisasian tidak terlepas dari masalah wewenang. Seperti yang
dikemukakan oleh Hasibuan tentang pengorganisasian (Organizing),yaitu:
“Pengorganisasian
adalah suatu proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam
aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada
setiap aktivitas ini,menyediakan didelegasikan kepada setiap individu yang akan
melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.”
(Hasibuan,
1984:3)
Pengertian organisasi dan
pengorganisasian berbeda. Pengorganisasian adalah fungsi manajemen dan
merupakan suatu proses yang dinamis, sedangkan organisasi merupakan hal yang
statis yang menggambarkan pola-pola, skema dan bagan yang menujukkan
garis-garis perintah, hubungan yang ada dan lain-lain.
Adapun
mengenai hubungan pengorganisasian dan organisasi, Malayu Hasibuan (1993:121)
mengemukakan bahwa : “Hubungan pengorganisasian dan organisasi adalah hasil
dari pengorganisasian adalah organisasi. Bila pengorganisasian baik, organisasi
pun baik dan tujuan pun relatif mudah dicapai.”
ARSIP DAN SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN
Menurut Drs. Zulkifli Amsyah, MLS.,dalam bukunya “Manajemen
Kearsipan”pada setiap kegiatan diperlukan bantuan data dan informasi. Demikian
pula pada kegiatan pengambilan keputusan yang kita kenal sebagai Sistem
Informasi Manajemen (SIM) atau Management
Information System (MIS).Dengan bantuan data dan informasi yang benar dan teliti
maka pengambilan keputusan dapat dihasilkan secara efisien dan efektif.
Di
dalam SIM data diolah menjadi informasi. Informasi menjadi bahan pertimbangan
di dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan tersebut kemudian dijabarkan
lebih lanjut dalam bentuk program atau kegiatan.
SIM adalah suatu sistem yang mengintegrasikan
berbagai jenis data dan informasi mengenai berbagai macam kegiatan perkantoran,
dalam rangka membantu pimpinan atau manajemen melakukan kegiatan pengambilan
keputusan.
Pada sistem tersebut cara pengolahan data
menjadi informasi sangat tergantung kepada tujuan dari keputusan yang akan
dihasilkan.
Sesuai dengan namanya maka SIM didukung oleh
komponen sistem, informasi, dan manajemen.
Sistem disini diartikan sebagai suatu
mekanisme yang mengatur data dan informasi mulai dari pengumpulan, pemilihan,
pengolahan, penyimpanan, penemuan kembali, penyajian, pendistribusian kepada
para manajemen atau pengambil keputusan.Sistem
tersebut juga mengatur segala hubungan saling berkaitan, saling ketergantungan,
dan saling mendukung, dari berbagai komponen dan fungsi kegiatan yang ada pada
suatu perkantoran.
Informasi adalah data yang sudah diolah
sesuai dengan kebutuhan pengambilan keputusan.
Manajemen di sini adalah para pimpinan yang
bertugas membuat keputusan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan dari masing-masing fungsi yang ada di perkantoran, baik pada tingkat
manajemen atas, manajemen menengah, maupun manajemen bawah.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa SIM
adalah suatu sistem yang dapat menghasilkan informasi yang siap untuk
dipergunakan oleh manajemen dalam mengambil keputusan.
Sebagai contoh kita ambil data dan informasi yang
benar,sesuai dan lengkap yang diperlukan atau dihasilkan dari pengambilan keputusan,
yang dilakukan oleh manajemen berbagai tingkat. Data dan informasi tersebut
niscaya akan sesuai dengan kebutuhan dari pengambilan keputusan yang
bersangkutan, dan akan menghasilkan pula data dan informasi baru.
Data internal yang diperlukan kebanyakan berasal
dari rekaman kegiatan ataupun fakta-fakta yang ada pada organisasi
sendiri.Rekaman kegiatan biasanya bermula dari olahan transaksi kemudian
berlanjut kepada kegiatan yang dilaksanakan oleh tingkatan manajemen yang lebih
tinggi.Fakta-fakta adalah catatan mengenai sumber daya organisasi baik yang
berupa manusia, peralatan dan perlengkapan, serta sistem dan mekanisme kerja.
Semua kegiatan dan fakta-fakta tersebut terekam atau tecatat pada arsip, baik
arsip-arsip jenis kertas seperti surat, kartu, dan formulir, arsip-arsip jenis
media-media komputer seperti disket, pita magnetik, kertas pita, atau piringan,
maupun arsip-arsip jenis celluloid seperti
film, microfilm, slide,transparansi,
dan lain-lain.
Hubungan Arsip dan SIM dapat digambarkan
sebagai berikut :
KEGIATAN (PROGRAM)
|
||
PERENCANAAN
|
PELAKSANAAN
|
EVALUASI
|
KEPUTUSAN
|
PROSES
|
MASUKAN &
INFORMASI
UNIT INFORMASI SIAP PAKAI
|
BANK
MODEL
|
BANK STATISTIK
|
BANK
DATA
|
DATA INTERNAL DAN EKSTERNAL
|
|||
HASIL PENELITIAN
|
BAHAN PENERBITAN
|
KETENTUAN & PERATURAN
|
ARSIP
|
Pada gambar terlihat bahwa dan internal dan
eksternal terdiri dari:
1.
Hasil penelitian
2.
Bahan penelitian
3.
Surat keputusan, peraturan, dan perundang-undangan
4.
Arsip.
Hasil penelitian merupakan data yang sangat
penting untuk diproses menjadi informasi yang berguna bagi kegiatan perkantoran
dan pengambilan keputusan.Misalnya hasil dari penelitian, sensus, dan survei-survei
yang dilakukan oleh organisasi sendiri dan penelitian pesanan, dapat diolah
(diproses) menjadi informasi, sehingga sesuai dengan kebutuhan.
Jenis data yang kedua adalah berasal dari bahan
penerbitan, seperti buku, koran, atau majalah baik jenis popular, semi ilmiah, maupun ilmiah. Data ini, setelah
diolah menjadi informasi, dapat menjadi bahan pengambilan keputusan yang
penting terutama sebagai informasi eksternal. Misalnya berita mengenai perkembangan harga,
nilai uang, harga emas, daya beli, dan dan sebagainya.
Komponen data yang ketiga berasal dari
penerbitan pemerintah ataupun organisasi sendiri yang berupa peraturan dan
perundang-udangan, surat keputusan, surat edaran, dan sebagainya. Komponen ini
merupakan bahan referensi yang penting bagi sesuatu pengambilan keputusan.
Jenis data yang keempat, yang menjadi materi
utama dalam pembahasan ini adalah yang berasal dari arsip. Arsip merupakan
catatan atau rekaman dari 2 (dua) hal penting perkantoran, yaitu rekaman
kegiatan kantor dan rekaman atau catatan mengenai sumber daya kantor. Karena
itu data yang terekam pada arsip merupakan masukan paling penting bagi SIM.
Pada kegiatan SIM, data internal dan
eksternal dari 4 (empat) komponen tersebut di atas diolah menjadi
informasi.Pengolahan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang sesuai
dengan kebutuhan pengambilan keputusan.
Pengolahan data dapat dilakukan secara manual
ataupun dengan komputer.Dengan mempergunakan komputer maka pengolahan dapat
dilakukan dengan kemampuan yang sangat besar, baik kemampuan pengumpulan
datanya maupun kecepatan pengolahannya, serta keragaman bentuk informasi yang
dihasilkan. Kelebihan lain adalah kemudahan dalam penemuan kembali dan
penyajiannya, baik untuk dilihat secara visual maupun keperluan perbanyakan
untuk didistribusikan secara luas sampai secara faksimile.
Bahkan dengan menggabungkan pekerjaan komputer dan telekomunikasi
yang canggih, dapat dibuat suatu jaringan SIM yang lebih luas, yaitu
antar-kantor, antar-kota, dan antar-daerah, serta antar negara. untuk intern negara dapat
dikembangkan Sistem Informasi Manajemen Nasional (SIMNAS).
Pada SIM yang mempergunakan komputer, data
internal dan eksternal yang berasal dari 4 (empat) sumber di atas sumber di
atas, dimasukkan ke dalam komponen SIM yang kita sebut Bank Data (lihat gambar).
Bank Data menyediakan data mentah seperti catatan pembelian, produksi,
personil, dan lain-lain. Data mentah dari Bank data diolah oleh Bank Statistik
menjadi informasi dalam bentuk ringkasan hasil pengolahan dan analisis.,
seperti jumlah, rasio, persentase, angka indeks, dan berbagai nilai koefisien
seperti koefisien variasi, korelasi, determinasi, dan regresi.
Informasi dari Bank Statistik dan juga data dari bank Data dapat juga
diolah lagi di dalam Bank Model. Bank Model menghasilkan informasi dalam bentuk
model-model yang dapat memberikan nilai ramalan atau nilai hasil pemecahan
persoalan yang optimum.
Komponen lain adalah Unit Informasi siap pakai. Di sini informasi yang
diperlukan dapat dilihat secara visual melalui layar kaca sebagaimana
televisi.Komputer memang dapat membantu banyak, tetapi bagaimanapun, hanya
manusia yang dapat mengambil keputusan.Pada gambar dapat kita lihat bahwa
informasi dibawa ke dalam suatu forum pengambilan keputusan. Forum tersebut dapat dalam bentuk pengambilan keputusan
secara kolektif atau dapat dilakukan secara individual. Secara kolektif
misalnya misalnya dalam bentuk rapat,sedangkan secara individual dilakukan oleh
pimpinan sendiri.
Keputusan yang dihasilkan kemudian dilanjutkan
dalam bentuk program, kegiatan atau proyek yang dilaksanakan oleh masing-masing
unit kerja sesuai dengan fungsi masing-masing.Kegiatan tersebut dapat terdiri
dari tahap-tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Kalau seluruh komponen yang ada pada SIM kita
lihat kembali secara lengkap, maka pada gambar akan terlihat bahwa pada setiap
kegiatan akan menghasilkan arsip sebagai rekamannya. Arsip-arsip yang terjadi
karena kegiatan pengambilan keputusan pada masing-masing komponen merupakan
data baru. Data baru ini perlu disimpan sebagai arsip, baik dalam bentuk arsip
kertas, film maupun media lain seperti media komputer. Data tersebut akan
diperlukan pada kegiatan-kegiatan berikutnya. Demikian seterusnya sehingga
terjadi arus arsip yang mengikuti siklus proses kegiatan SIM secara terus
menerus.
(Drs. Zulkifli Amsyah, MLS., 1996 : 8-15)
Sistem Informasi Manajemen
Untuk
memahami lebih dalam mengenai Sistem Informasi Manajemen (SIM) penulis mengutip
dari Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd., APU., di bukunya “Tata Kearsipan dengan
Memanfaatkan Teknologi Modern”, sebagai berikut :
A. Pesatnya Perkembangan Informasi
Teknologi komputer dan telekomunikasi telah mengantar dan membawa
manusia ke dalam dunia informasi yang mengalir tanpa batas.Manusia membutuhkan
informasi guna menyelesaikan berbagai kebutuhan hidupnya, diantaranya dalam
kehidupan di organisasi. Pengolahan informasi akan sangat mendukung setiap
kegiatan. Dengan cepat berkembangnya teknologi komputer sebagai salah satu alat
pengolah data menjadi informasi, maka kegiatan pengolahan informasi yang cukup
rumit dalam organisasi mengalami banyak perubahan, berupa kemudahan dan
kerumitan.
Seluruh kegiatan pengolah data dan informasi dewasa ini sudah
dilaksanakan dengan bantuan komputer, pengumpulan data dan informasi serta
pendistribusiannya telah dilakukan dengan alat telekomunikasi.Namun demikian
pengolahan data maupun informasi masih ada yang dilakukan secara manual dalam
menunjang kelancaran kegiatan secara menyeluruh. Penggabungan alat pengolah
data komputer dengan alat komunikasi menghasilkan peralatan kantor canggih
berupa jaringan informasi.
Meningkatnya
pendidikan, tekanan lingkungan dan kemajuan pesat di bidang teknologi menuntut
perubahan total dalam orientasi pimpinan organisasi terhadap peran informasi
dalam pengambilan keputusan. Pada dasarnya pentingnya pembahasan sistem
informasi manajemen terlihat dalam kaitannya dengan pentingnya informasi bagi
setiap orang yang memimpin kegiatan tertentu dalam organisasi.
Pentingnya informasi bagi pimpinan organisasi
bukanlah merupakan hal baru, sejak adanya manusia hidup berorganisasi,
peningkatan kesadaran infomasi selalu diperlukan pimpinan organisasi untuk
membantu melakukan tugasnya dalam mengambil keputusan.
Administrasi
pada umumnya diartikan “keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan oleh dua
manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”,
yang baru dari administrasi adalah kompleksitas dari proses administrasi.
Kompleksitas administrasi timbul karena faktor, antara lain:
1.
Semakin cerdas manusia.
2.
Semakin rumit tujuan yang hendak dicapai.
3.
Semakin banyak terlibat dalam proses administrasi.
4.
Semakin aneka ragam kegiatan yang harus dilaksanakan.
5.
Semakin rumit alat yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
6.
Perkembangan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi proses administrasi.
Semakin
cerdasnya manusia telah dimungkinkan oleh semakin berkembangnya ilmu
pengetahuan, teknologi dan semakin tersedianya fasilitas pendidikan yang lebih
baik. Demikian pula dengan proses administrasi semakin komplek karena tujuan
yang hendak dicapai semakin kompleks. Di bidang administrasi negara, misalnya
hampir semua negara di dunia mempunyai tujuan untuk meningkatkan semaksimal
mungkin kesejahteraan material warganya.Tujuan organisasi swasta tidak lagi
hanya sekedar mencari keuntungan, tidak pula terbatas kepada pengabdian
eksistensi organisasi yang bersangkutan, oleh karena setiap organisasi swasta
juga merupakan organisasi kemasyarakatan dalam arti bahwa setiap organisasi
swasta mempunyai kewajiban sosial yang harus dipenuhinya.
Dengan kata lain, baik organisasi pemerintah
maupun organisasi swasta, berusaha untuk meningkatkan “mutu hidup”, bukan saja
bagi anggota organisasi yang bersangkutan, tetapi juga bagi orang lain di luar
organisasi. Usaha peningkatan mutu hidup mempunyai implikasi ke dalam kegiatan
yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Usaha meningkatkan mutu hidup merupakan
kepentingan seluruh warga masyarakat, oleh karena itu tidak mengherankan
apabila manusia modern disebut sebagai manusia organisasi, karena manusia
modern sadar bahwa untuk memperoleh mutu hidupnya dengan cara bekerja sama
dengan orang lain dalam bentuk organisasi.
Dengan semakin banyak orang terlibat dalam
proses administrasi maka semakin
beraneka ragam sifat, kepribadian, keinginan, aspirasi, cita-cita dan cara
bertindak yang dibawa orang tersebut ke dalam organisasi. Keanekaragaman
tersebut mengakibatkan semakin beraneka ragam kegiatan yang harus dilaksanakan
di dalam dan oleh organisasi. Dalam dunia swasta, aneka ragam kegiatan yang
harus dijalankan, meskipun pada dasarnya sama sejak tibanya abad modern, di
dalam rinciannya terlihat perkembangan yang kompleks. Pada dasarnya,
perusahaan/organisasi dewasa ini, sebagaimana halnya dengan masa sebelumnya
tetap tergolong kepada dua golongan besar, yaitu:
1.
Perusahaan/organisasi yang menghasilkan barang;
2.
Perusahaan/organisasi yang mengasilkan jasa.
Proses dalam menghasilkan barang/jasa akan
terlihat semakin kompleks pada fase produksi, mulai dari fase perencanaan, produksi
pemasaran dan distribusi. Dalam dunia usaha, pengaruh teknologi dan
perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan gejala pemakaian mesin serba
otomatis. Pola hubungan manusia dengan
mesin berubah, dalam intensitas dan bahkan dalam arti psikologi. Dalam
perusahaan/organisasi yang sederhana sekalipun, pengaruh teknologi telah
terasa, contohnya digunakannya mesin serba otomatis oleh perusahaan tekstil,
obat dan pabrik mesin.
Kemajuan teknologi informasi membuat pihak
dapat mengetahui berbagai informasi yang ingin mereka ketahui dengan
segera.Dengan lajunya gerak pembangunan, organisasi publik maupun swasta
semakin banyak yang mampu memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat
menunjang efektifitas, efisiensi dan produktifitas.Arus informasi dalam kehidupan
manusia modern tidak mungkin dibatasi.
John
Naisbitt (dalam Megatrend : Ten
Directions Tranforming Our Lives, 1982), mengatakan bahwa kita telah sampai
pada zaman baru yang dicirikan oleh adanya ledakan informasi yang sesungguhnya
menunjukkan bahwa kita telah beralih dari masyarakat industrial ke masyarakat
informasi. Sistem ekonomi manusia kini tergantung kepada produksi, manajemen,
dan pemanfaatan informasi.Semakin banyak organisasi/perusahaan yang mencurahkan
perhatian utamanya pada penciptaan informasi yang bermanfaat bagi manajemen.
Ciri yang lebih penting lagi adalah bahwa hanya perusahaan/organisasi yang
mampu mencari dan mendapat informasi secara efektif yang akan berhasil.
Pimpinan dituntut mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan informasi
yang membanjiri organisasi dan membuat keputusan cepat dan tepat berdasarkan
informasi tersebut.Perkembangan teknologi informasi adalah penunjang utama
pembuat keputusan di dalam organisasi modern. Dalam hal ini,aplikasi teknologi
komputer benar telah menandai revolusi peradaban yang memungkinkan pekerjaan di
dalam perusahaan/organisasi dapat lebih cepat dan tepat. Dukungan teknologi
untuk mentransfer informasi dalam bentuk audio visual juga meningkat, penerapan
teknologi informasi dalam organisasi bisnis melalui konsep teleworking sudah menjadi kenyataan di beberapa negara maju. Dengan
konsep teleworking, eksekutif dalam
organisasi bisnis dapat mengerjakan tugas kantor di rumah, sementara komunikasi
dengan kantor tetap terjaga berkat hubungan komputer melalui media
telekomunikasi.
Data dan informasi yang disimpan dalam media
elektronik jauh lebih besar jika dibandingkan pemakaian media kertas seperti
kertas atau bentuk manual lain. Informasi kini telah menjadi komoditas mahal,
informasi telah dipandang sebagai sumber daya potensial sehingga penyediaan
informasi harus disertai dengan biaya besar
dan kalau seseorang/organisasi tidak dapat menyaring informasi yang
diperlukannya, maka pengadaan informasi
akan menguras sumber daya dan dana. Persoalan pokok yang menyangkut
informasi bagi organisasi adalah bagaimana memanfaatkan informasi yang
bentuknya beragam tersebut untuk kepentingan organisasi.Modal penting bagi
pimpinan adalah kemampuannya untuk menganalisis situasi dan kondisi secara
cepat dan tepat, dan kemampuannya untuk menghasilkan/menyerap informasi handal
dan akurat untuk membuat keputusan rasional.
B.
Arti dan pentingnya Sistem Informasi Manajemen
1. Arti Sistem
Teori Sistem menekankan pada adanya hubungan di antara bagian atau
komponen yang membentuk suatu keseluruhan (kesatuan). Teori sistem mulanya
merupakan dasar dari filsafat umum, telah dikembangkan dan diperluas sebagai
cara berpikir dan sebagai metode dalam menyusun pengetahuan tentang sesuatu.
Sistem adalah setiap kesatuan secara
konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian dalam keadaan saling tergantung
satu sama lain. Sebuah sistem terdiri dari bagian saling berkaitan yang
beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran atau maksud.Sebuah sistem
merupakan seperangkat unsur yang dapat dikenal sebagai saling melengkapi karena
satunya maksud tujuan dan sasaran.
Willliam A Shorde dan Don Voich J.R.
dalam buku “Organization and Management “
menyebut 6 ciri sistem:
a.
Perilaku berdasar tujuan tertentu : Sistem terorientasi pada sasaran
tertentu.
b.
Keseluruhan : Keseluruhan melebihi jumlah semua bagian.
c.
Keterbukaan : Sistem saling berhubungan dengan sebuah sistem lebih besar
yakni lingkungannya.
d.
Transformasi : Bagian-bagian yang beroperasi menciptakan sesuatu yang
bernilai.
e.
Antar hubungan : Berbagai macam bagian harus cocok satu sama lain.
f.
Mekanisme kontrol : Adanya kekuatan mempersatukan dan mempersatukan
sistem bersangkutan.
2.
Arti Informasi
Kebutuhan akan informasi dalam berbagai kegiatan manusia, baik kegiatan
terorganisasi maupun yang tidak terorganisasi menunjukkan adanya
peningkatannya. Berbagai kegiatan yang dilaksanakannnya sangat ditunjang oleh
adanya informasi yang terus-menerus mulai dari persiapan kegiatan sampai
berakhirnya kegiatan.Infromasi sangat dibutuhkan mulai dari mempersiapkan
kegiatan sampai pada pencapaian tujuan yang diinginkan.Dalam penggunaannya
kadang-kadang pengertian informasi dikacaukan dengan pengertian data dan fakta.
Berikut pengertian fakta, data dan informasi:
a.
Fakta : kenyataan yang terjadi.
b.
Data : kumpulan dari fakta masih
mentah, yang berdiri sendiri, atau fakta yang belum terorganisasi dengan baik.
Data yang ada belum memberikan makna jika tidak diproses lebih lanjut dan
dikaitkan dengan persoalan spesifik. Jadi data yang ada masih memerlukan proses
lebih lanjut, agar memberi makna.
c.
Informasi : data yang dicatat, digolong-golongkan, disusun,
dihubungkan/ditafsirkan dalam kerangka
tertentu untuk memberitahukan ‘pengertian’.
Fakta maupun data belum menjadi informasi sebelum
mengalami proses dan kemudian dikomunikasikan. (Blumental Sherman)
Informasi dalam lingkup sistem informasi,
memiliki ciri :
a.
Benar atau salah.
Ini dapat berhubungan dengan realitas/tidak.
Bila penerima informasi yang salah mempercayainya, akibatnya sama seperti yang
benar.
b.
Baru.
Informasi dapat sama sekali baru dan segar
bagi penerimanya.
c.
Tambahan
Informasi dapat memperbaharui/memberi
tambahan baru pada informasi yang telah ada.
d.
Korektif.
Informasi dapat menjadi koreksi atas
informasi salah/palsu sebelumnya.
e.
Penegas.
Informasi dapat mempertegas informasi yang
telah ada.Ini masih berguna, karena meningkatkan persepsi penerimanya atas
kebenaran informasi tersebut.
Informasi, pada dasarnya diproduksi oleh
adanya data.Data merupakan bahan mentah.Pada kenyataannya kedudukan antara data
dan informasi sangat relatif.Informasi yang dihasilkan dari sekumpulan data,
pada situasi tertentu (situasi baru) dan dalam suatu kekhususan, dapat berubah
menjadi data mentah yang masih perlu diproses kembali untuk menjadi informasi
baru.Informasi erat hubungannya dengan pengambilan keputusan.
Dalam
hubungannya dengan pengambilan keputusan, maka informasi dapat berfungsi untuk
:
a. Menggambarkan
Informasi yang deskriptif membantu pimpinan
menentukan apakah sesuatu akan salah atau apakah kondisi lingkungan akan
berubah.
b. Menjelaskan/menerangkan
Informasi yang menjelaskan, akan sangat
berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk menyusun/merancang model. Dengan
model yang ada, maka akan dapat memperjelas apa yang dimaksudkan dan hubungan
yang ada.
c. Memperkirakan
Informasi prediktif, membantu pimpinan
memprediksi dan mengestimasi keadaan masa
akan datang dihubungan dengan masa lalu.
d. Mengevaluasi
Informasi yang evaluatif, membantu pimpinan
mengadakan evaluasi periodik mengenai kerja dan aktivitas pentingnya lainnya,
baik yang nampak sekarang maupun yang akan terjadi pada masa mendatang.
e. Mengadakan pembaharuan
Informasi yang inovatif adalah berupa
ide/gagasan baru, rancangan dan hipotesis yang dirasakan akan dapat membantu
mempercepat usaha pengembangan pembangunan.
Pimpinan
akan dapat mengambil keputusan sehubungan dengan masalah yang dihadapinya,
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dapat disajikan dengan cepat dan
tepat. Tanpa informasi yang memenuhi syarat, akhirnya pimpinan akan menggunakan
perkiraan untuk mengambil keputusan, sehingga akan mengakibatkan tidak
dijaminnya ketepatan keputusan yang telah diambil.
Struktur Informasi
Masing-masing
tingkat manajemen akan menggunakan bentuk informasi yang sesuai dengan
keperluan masing-masing. Karena itu terdapat bermacam-macam cara pengelompokkan
informasi. Informasi terstruktur mengikuti irama dengan pola pengulangan yang
sama, dan terjadi pada periode waktu yang dapat ditentukan.
Jenis Informasi
Untuk
memudahkan dan mengurangi kerumitan menelaah data yang beragam dan banyaknya data
yang diolah organisasi, maka dipandang dari jenis kegiatan yang ada dalam tiap
organisasi, data dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu data substantif dan data
fasilitatif.Demikian pula dengan informasi, bila dipandang dari jenis kegiatan
substantif dan fasilitatif yang terdapat pada tiap organisasi, informasi
dikelompokkan juga menjadi dua macam yaitu informasi substantif dan informasi
fasilitatif.
Tingkat Informasi
Dipandang
dari kebutuhan pimpinan, informasi dibagi menjadi :
a.
Informasi pimpinan tingkat bawah
b.
Informasi pimpinan tingkat tengah
c.
Informasi pimpinan tingkat atas
Kegiatan setiap organisasi dapat dimulai dari
manajemen tingkat atas bergerak ke manajemen tingkat tengah,kepada manajemen
tingkat bawah, dan sampai pada kegiatan operasional. Kegiatan beberapa
manajemen tersebut meliputi penjabaran fungsi-fungsi manajemen yang umum
dikenal antara lain: perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pengawasan,
pengawasan, pengarahan, pengkoordinasian, penganggaran, penyusunan personil,
pemotivasian dan sebagainya.
Medium Informasi
Sebagai
keluaran komputer maka informasi dapat ditampilkan/disajikan pada kertas, microfilm dan microfische, layar komputer, serta suara.
Tindak Lanjut Informasi
Sesudah
infromasi dihasilkan, masih terdapat kegiatan lanjutan yang dilakukan terhadap
informasi, yang disebut kegiatan tindak lanjut informasi yang terdiri dari :
a.
Komunikasi.
b.
Penyimpanan.
c.
Penemuan kembali.
d.
Reproduksi.
Nilai informasi
Manfaat
dari informasi adalah untuk membantu memberi kejelasan dari sesuatu
ketidakpastian atau untuk mengurangi ketidakpastian tersebut, sehingga manusia
dapat membuat keputusan dengan kepastian yang lebih baik dan
menguntungkan.Semua memerlukan data dan informasi untuk menyelesaikan kegiatan
pekerjaan dan mengefektifkan manajemennya agar dapat mencapai tujuan dengan
sukses.
Hendaklah diperhitungkan secara efisien biaya yang dikeluarkan untuk
informasi dengan keuntungan yang diperoleh dari penggunaannya. Dengan
informasi, diharapkan:
a. Biaya lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh dari
penggunaan informasi tersebut.
b. Dapat menurunkan pengeluaran nyata sehingga kurang dari biasanya.
c. Dapat meningkatkan keuntungan tidak langsung organisasi, seperti:
pekerjaan lancar, waktu penyelesaian lebih cepat, pelayanan kepada pelanggan
lebih baik dan sebagainya.
Nilai informasi ditentukan oleh lima
karakteristik, yaitu:
a.
Ketelitian
b.
Ketepatan waktu
c.
Kelengkapan
d.
Keringkasan
e.
Kesesuaian
3.
Arti Manajemen
George R Terry mendefinisikan: “Manajemen merupakan proses khas, terdiri
dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan, yang
dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya”
Manajemen adalah proses kegiatan dari seorang pimpinan yang harus
dilakukan dengan mempergunakan cara pemikiran ilmiah maupun praktis untuk
mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dengan melalui kerja sama orang lain
sebagai sumber tenaga kerja, serta memanfaatkan sumber daya lainnya dan waktu
yang tersedia, dengan cara yang tepat.
4.
Arti Sistem Informasi Manajemen
Dari pengertian: sistem, informasi dan manajemen, maka berikut ini
pengertian sistem informasi manajemen yang diutarakan oleh pakar diantaranya:
Sistem Informasi Manajemen: Sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu,
untuk menyajikan informasi, guna mendukung fungsi operasi manajemen, dan
pengambilan keputusan dalam organisasi. (Gordon B Davis, 1998:3).Teori sistem,
pertama diutarakan oleh Kenneth Boulding, terutama menekankan pentingnya
perhatian terhadap setiap bagian yang membentuk sebuah sistem.Unsur yang
mewakili sistem secara umum adalah masukan, pengolahan dan keluaran.disamping
itu sistem tidak terlepas dari lingkungan sekitarnya. Maka umpan balik selain dapat berasal dari output, dapat juga
berasal dari lingkungan sistem yang dimaksud. Organisasi dipandang sebagai
suatu sistem yang akan memiliki semua unsur-unsur ini. Konsep lain yang
terkandung dalam definisi sistem adalah
konsep sinergi, yang mengandaikan bahwa di dalam suatu sistem, output dari
organisasi diharapkan lebih besar daripada output individual atau output
masing-masing bagian.
Burch &
Grudnitski (1989:6) menyebut ada tiga pilar utama yang menentukan kualitas
informasi, yaitu: akurasi, ketepatan waktudan relevansi. Syarat informasi yang
baik, lebih lengkap diuraikan Parker (1989), yaitu:
a. Ketersediaan
b. Mudah dipahami
c. Relevan
d. Bermanfaat
e. Tepat waktu
f. Keandalan
g. Akurat
h. Konsisten.
(Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd.,APU., 2008 : 12-25)
PEMBINAAN ADMINISTRASI DAN MIS
Selanjutnya
dikutip dari buku “Sistem Informasi untuk Pengambilan Keputusan” dikarang oleh
Sondang P Siagian, MPA., Ph.D.,
mengatakan bahwa jika pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah
memainkan peranan penting dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan-kegiatan
pembangunan itu benar, maka implikasinya yang nyata ialah bahwa supaya
pemerintah mampu memainkan peranan tersebut dengan efektif dan efisien maka
pembinaan sistem administrasi negara yang sesuai dengan tuntutan pembangunan
merupakan suatu condition sine qua non.
Dengan perkataan lain, pemerintah Indonesia,
tidak mungkin dapat mengelakkan diri dari keharusan untuk membina dan
menyempurnakan berbagai bidang yang menyangkut aparatur pemerintah. Ada sepuluh
prinsip pokok yang dapat dijadikan pedoman dalammenyempurnakan dan membina
aparatur pemerintah yang kompeten, penuh dedikasi, berwibawa dan bersih, yaitu;
1.
Prinsip “pembagian habis tugas dan fungsi”.
Prinsip ini
menuntut agar semua tugas pokok-pokok dan fungsi-fungsi pemerintah terbagi
habis dalam kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah non
kementerian sehingga bagaimana pun cara yang digunakan untuk mengorganisasi
aparatur pemerintah, tidak ada fungsi yang tidak ada instansi yang secara
fungsional mengurusnya.
2.
Prinsip “perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas”.
Usaha-usaha
yang sungguh-sungguh harus dilaksanakan
untuk menjamin bahwa perumusan tugas pokok dan fungsi setiap instansi
adalah demikian jelasnya sehingga kemungkinan terjadinya duplikasi, repetisi,doublures dan overlapping dapat ditiadakan, atau paling sedikit dikurangi.
3.
Prinsip “fungsionalisasi”.
Fungsionalisasi
berarti bahwa di dalam pemerintah, ada satu instansi yag secara fungsional
bertanggung jawab atas sesuatu bidang substantif dan/atau sektor pemerintahan. Dalam
hal memerlukan kerja sama dengan instansi lain, fungsionalisasi akan memberikan
petunjuk tentang siapa yang harus bekerja sama dengan siapa dan siapa pula yang
memprakarsai kerja sama itu.
4.
Prinsip “koordinasi, integrasi dan sinkronisasi”
Mengingat bahwa
tidak ada satu pun keiatan pembangunan yang hanya menyangkut satu instansi,
maka mutlak diperlukan bahwa organisasi pemerintahan yang diciptakan adalah
organisasi yang sadar benar-benar terhadap pentingnya kerja sama dengan siapa
dan siapa pula yang memprakarsai kerja sama itu.
5.
Prinsip “kontinuitas”.
Pelaksanaan
yang efektif, efisien dan ekonomi dari pada kegiatan pembangunan akan lebih
terjamin apabila terdapat kontinuitas perumusan kebijaksanan, perencanaan,
programming dan pelaksanaan kegiatan operasional. Aparatur pemerintah tidak
seharusnya terpengaruh oleh kegoncangan yang mungkin terjadi dalam masyarakat
baik oleh kegoncangan di bidang politik maupun di bidang ekonomi.
6.
Prinsip “line and staff”
Meskipun
diketahui adanya bentuk-bentuk organisasi yang lain dari pada bentuk “line and staff”, pengalaman menunjukkan
bahwa bentuk “line and staf” dalam organisasi pemerintah cukup baik digunakan
di Indonesia terutama karena dengan bentuk ini, terdapat deliniasi tugas dan
fungsi antara unit-unit organisasi yang bertanggung jawab untuk melaksanakan
tugas pokok organisasi dengan unitunit organisasi yang bertanggung jawab untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat menunjang.
7.
Prinsip “kesederhanaan”.
Organisasi
yang efektif adalah organisasi yang bentuknya sederhana, dalam arti bahwa
struktur disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi organisasi,karena tugas
pokok dan fungsi menimbulkan beban kerja yang menentukan struktur organisasi.
Erat kaitannya dengan struktur, kiranya perlu dicegah timbulnya badan-badan
yang bersifat ekstra struktural, seperti team, panitia, badan-badan ad hoc dan
dewan-dewan.Para ahli organisasi telah sependapat bahwa semakin banyak
badan-badan ekstra struktural diciptakan berarti bahwa unit-unit organisasi
yang ada tidak/kurang mampu melaksanakan tugas kewajibannya.
8.
Prinsip “adaptabilitas”.
Meskipun di muka telah dikatakan bahwa salah
satu prinsip yang perlu dipegang teguh dalam penyempurnaan dan pembinaan
aparatur Pemerintah adalah prinsip kontinuitas, kiranya perlu disadari bahwa satu-satunya
yang konstan di dunia ini adalah perubahan.Oleh karena itu aparatur Pemerintah
tidak seharusnya disusun sedemikian rupa sehingga mengurangi kemampuannya untuk
menyesuaikan diri dengan perubahan, terutama perubahan yang dituntut oleh
kegiatan-kegiatan pembangunan. Sebaliknya, adaptabilitas tidak perlu sedemikian
luwesnya sehingga prinsip kontinuitas dikorbankan,
9.
Prinsip “pendelegasian wewenang yang jelas”.
Mengingat luasnya wilayah Republik Indonesia,
dan mengingat pula sifat geografis dari Nusantara, kiranya dapat diterima oleh
setiap akal sehat bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan akan berjalan dengan
lebih lancar dan cepat apabila kepada pejabat bawahan diberikan delegasi
wewenang yang memungkinkannya bertindak secara efektif tanpa setiap kali harus
meminta pedoman dan petunjuk pada instansi induknya di pusat. Dalam pada itu,
kiranya perlu pula diperhatikan bahwa dalam mendelegasikan wewenang kepada
pimpinan bawahannya prinsip kesatuan Negara Republik Indonesia harus dipegang
teguh.
10. Prinsip “pengawasan yang kreatif dan
penilaian yang objektif”.
Yang dimaksud dengan pengawasan yang kreatif
adalah suatu sistem pengawasan yag tidak dimaksudkan terutama untuk mencari
kesalahan orang, akan tetapi lebih bersifat membimbing dan mendidik. Selanjutnya,
yang dimaksudkan dengan penilaian yang
objektif ialah suatu pengukuran daripada hasil yang dicapai dibandingkan dengan
hasil yang seharusnya dicapai menurut standar dan rencana yang telah ditentukan
sebelumnya.
Bidang-bidang Administrasi untuk Disempurnakan.
Dimuka
telah dikatakan bahwa agar supaya Pemerintah mampu memainkan peranan-peranannya
dengan efektif, tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh oleh Pemerintah
kecuali dengan melakukan usaha-usaha yang sungguh-sungguh dalam membina dan
menyempurnakan seluruh aparaturnya, baik di tingkat pusat, ditingkat daerah, di
luar negeri maupun pada perusahaan-perusahaan negara termasuk bank-bank milik
Pemerintah.
Membina dan menyempurnakan aparatur
Pemerintah dapat dilakukan dengan cara pendekatan institusionalisasi (institutions building), dan dapat juga
dilakukan dengan cara pendekatan bidang substantif.
Yang dimaksud dengan cara pendekatan institusional
ialah pembinaan dan penyempurnaan proses pelembagaan, misalnya dengan pembinaan
dan penyempurnaan struktur organisasi dari Departemen-Departemen dan
Lembaga-Lembaga Pemerintah Non Departemen, pada tingkat pusat dan penyempurnaan
struktur organisasi Pemerintah Daerah.
Yang dimaksud dengan cara pendekatan
bidang substantif ialah proses pembinaan dan penyempurnaan bidang-bidang materi
administrasi seperti bidang keuangan, bidang logistik, bidang perkantoran, dan
sebagainya.
Bidang Administrasi Tingkat Pusat.
Pembinaan dan penyempurnaan administrasi
negara pada tingkat pusat meliputi:
1. Penyempurnaan perumusan tugas pokok dan
fungsi setiap Departemen dan setiap Lembaga Pemerintah Non Departemen. Tujuan
daripada penyempurnaan dalam bidang ini ialah agar supaya semakin jelas apa
yang menjadi bidang tanggung jawab setiap instansi sehingga dengan adanya perumusan
yang jelas overlapping, duplikasi dan
repetisi dapat dihindarkan;
2. Penyempurnaan struktur organisasi. Prinsip
yang seyogianya dianut oleh Pemerintah dalam meyempurnakan struktur organisasi
berbagai instansi pada tingkat pusat ialah prinsip kesederhanaan. Artinya
struktur organisasi disusun sesuai dengan beban kerja yang ditimbulkan oleh
tugas pokok dan fungsi. Jika hal yang demikian terjadi, maka kebutuhan akan
badan-badan yang bersifat ekstra struktural, seperti panitia, team, badan ad hoc, dewan dan sebangsanya dapat
dikurangi. Kiranya penting diperhatikan bahwa semakin banyak badan-badan ekstra
struktural yang harus diciptakan berarti bahwa pelaksanaan fungsionalisasi
daripada unit-unit organisasi yang secara struktural melembaga tidak berjalan
sebagaimana mestinya.
3. Bidang kepegawaian. Dua prinsip yang
biasannya dianut dalam pembinaan dan penyempurnaan administrasi kepegawaian
ialah : (a) prinsip merit system, dan
(b) prinsip career service. Dalam
menangani masalah-masalah administrasi kepegawaian, sebaiknya cara pendekatan
yang bersifat “package deal” yang
digunakan. Yang dimaksud dengan ”package
deal” ialah meninjau seluruh proses administrasi kepegawaian, mulai dari
proses pengadaan tenaga kerja (recruitment)
hingga kepada proses pemensiunan.
4. Bidang keuangan. Kenyataan menunjukan bahwa
jumlah anggaran yang tersedia bagi Pemerintah untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan jumlah
anggaran tersebut jelas menuntut pengelolaan keuangan yang lebih baik.
5. Bidang logistik. Meningkatkan
kegiatan-kegiatan pembangunan mempunyai konsekuensi bahwa peralatan dan
fasilitas yang diperlukan semakin meningkat pula, baik dalam arti kualitatif
maupun dalam arti kuantitatif. Masalah-masalah yang perlu dipecahkan meliputi
masalah-masalah:
a. Pengadaan (procurement)
termasuk pembelian.
b. Penyimpanan
c. Pola dan sistem distribusi, dan
d. Pemeliharaan
6. Bidang perkantoran. Suatu kantor tidak hanya
sekedar tempat orang bekerja. Kantor sesungguhnya adalah otak dari suatu
organisasi. Kantor adalah pula gudang informasi. Oleh karena itu usaha-usaha
pembinaan dan penyempurnaan administrasi harus memberikan perhatian khusus bagi
penyempurnaan administrasi perkantoran.
Masalah-masalah
yang termasuk lingkup perkantoran, antara lain adalah:
a. Masalah tata ruang,
b. Masalah penerangan dalam ruang,
c. Masalah ventilasi,
d. Masalah kebersihan kantor,
e. Perabot dan peralatan kantor lainnya,
f.
Prosedur dan tata kerja,
g. Kearsipan, termasuk sistem penyimpanan
dokumen dan kebijaksanaan tentang retensi dokumen, dan
h. Pola surat menyurat
7. Bidang hubungan kerja.Tidak ada satu pun
kegiatan pembangunan yang merupakan tanggung jawab satu instansi saja untuk
melaksanakannya. Artinya, untuk melaksanakan setiap kegiatan pembangunan
diperlukan kerja sama antar instansi dengan mempergunakan pendekatan yang
multi-fungsional. Karena itu peningkatan pemeliharaan hubungan yang
terkoordinasi dan serasi mutlak untuk dilakukan.
(Sondang P
Siagian, MPA., Ph.D, 1990, 168-175)
B.
Pemecahan
Masalah
Pemecahan masalah yang akan
dibahas oleh penulis adalah:
1. Dokumen
Prosedur Menjamin Mutu Jasa Diklat
Standar internasional mensyaratkan suatu
organisasi mempunyai suatu kegiatan administrasi seperti catat mencatat, surat
menyurat, dan buku agenda kas seperti yang diungkapkan olehSoewarno
Handayaningrat:
“Administrasi
dalam arti sempit, yaitu dari kata administratie
(bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan; catat mencatat, surat menyurat,
pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis
ketatausahaan (clericalwork).”
(Handayaningrat, 1991 : 2)
Pengertian organisasi pada landasan
teori menunjukkan kepada kita di dalam organisasi yang merupakan sebagai wadah
kegiatan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut kegiatannya
tercatat dan terdokumentasi dalam arsip sebagai salah satu dari informasi
manajemen.
Menurut Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd., APU, dalam buku ”Tata
Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern” menyatakan administrasi pada
umumnya diartikan “keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan oleh dua manusia
atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”, yang baru
dari administrasi adalah kompleksitas dari proses administrasi. Kompleksitas
administrasi timbul karena faktor, antara lain:
1.
Semakin cerdas manusia.
2.
Semakin rumit tujuan yang hendak dicapai.
3.
Semakin banyak terlibat dalam proses administrasi.
4.
Semakin aneka ragam kegiatan yang harus dilaksanakan.
5.
Semakin rumit alat yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
6.
Perkembangan ilmu dan teknologi yang mempengaruhi proses administrasi.
Ini
sesuai dengan catatan
2 persyaratan dokumentasi ISO 9001 : 2008
mengenai pengembangan dokumen Sistem Manajemen Mutu dapat berbeda antara satu organisasi
dengan organisasi lain dikarenakan:
a. Besar
kecilnya suatu perusahaan dan tipe aktifitasnya
b. Kompleksitas
proses dan interaksi-interaksinya, dan
c. Kompetensi
personil
Semakin cerdasnya
manusia telah dimungkinkan oleh semakin berkembangnya ilmu pengetahuan,
teknologi dan semakin tersedianya fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Demikian pula dengan proses administrasi semakin komplek karena tujuan yang
hendak dicapai semakin kompleks. Di bidang administrasi negara, misalnya hampir
semua negara di dunia mempunyai tujuan untuk meningkatkan semaksimal mungkin
kesejahteraan material warganya.Tujuan organisasi swasta tidak lagi hanya
sekedar mencari keuntungan, tidak pula terbatas kepada pengabdian eksistensi
organisasi yang bersangkutan, oleh karena setiap organisasi swasta juga
merupakan organisasi kemasyarakatan dalam arti bahwa setiap organisasi swasta
mempunyai kewajiban sosial yang harus dipenuhinya.
Dengan kata lain, baik organisasi pemerintah maupun organisasi swasta,
berusaha untuk meningkatkan “mutu hidup”, bukan saja bagi anggota organisasi
yang bersangkutan, tetapi juga bagi orang lain di luar organisasi. Usaha
peningkatan mutu hidup mempunyai implikasi ke dalam kegiatan yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Usaha meningkatkan mutu hidup merupakan kepentingan seluruh warga
masyarakat/pelanggan, oleh karena itu tidak mengherankan apabila manusia modern
disebut sebagai manusia organisasi, karena manusia modern sadar bahwa untuk
memperoleh mutu hidupnya dengan cara bekerja sama dengan orang lain dalam
bentuk organisasi.
Menurut
buku pegangan yang di keluarkan oleh SPIN Training
dan Consulting standar internasional
merincikan persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen Mutu dimana
organisasi/perusahaan bermaksud untuk :
a. Membuktikan
kemampuannya secara konsisten dalam pemenuhan produk sesuai dengan persyaratan
pelanggan dan undang-undang yang berlaku, dan
b. Meraih
kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk
proses-proses yang diperlukan untuk peningkatan kinerja secara berkesinambungan
dan jaminan terhadap kesesuaian persyaratan pelanggan dan undang-undang yang
berlaku.
Dengan catatan 1
dalam standar internasional, istilah “produk” hanya berlaku untuk :
1. Produk
yang diinginkan atau dipersyaratkan oleh pelanggan.
2. Keluaran
apapun hasil dari proses realisasi produk.
Pada seluruh naskah standar
internasional ini jika muncul istilah “produk”, hal itu juga dapat berarti
“jasa”.
Dengan catatan 2
persyaratan perundang-undangan dan peraturan dapat dinyatakan sebagai
persyaratan hukum.
Dengan semakin banyak orang terlibat dalam proses administrasi maka semakin beraneka ragam sifat, kepribadian,
keinginan, aspirasi, cita-cita dan cara bertindak yang dibawa orang tersebut ke
dalam organisasi. Keanekaragaman tersebut mengakibatkan semakin beraneka ragam
kegiatan yang harus dilaksanakan di dalam dan oleh organisasi. Dalam dunia
swasta, aneka ragam kegiatan yang harus dijalankan, meskipun pada dasarnya
samasejak tibanya abad modern, di dalam rinciannya terlihat perkembangan yang
kompleks. Pada dasarnya, perusahaan/organisasi dewasa ini, sebagaimana halnya
dengan masa sebelumnya tetap tergolong kepada dua golongan besar, yaitu:
1.
Perusahaan/organisasi yang menghasilkan barang;
2.
Perusahaan/organisasi yang mengasilkan jasa.
Proses dalam menghasilkan barang/jasa akan terlihat semakin kompleks
pada fase produksi, mulai dari fase perencanaan, produksi pemasaran dan
distribusi.
Medium Informasi
Sebagai keluaran komputer maka informasi dapat ditampilkan/disajikan
pada kertas, microfilm dan microfische, layar komputer, serta
suara.
Ini sesuai dengan catatan 3
persyaratan dokumentasi ISO 9001 : 2008 mengenai pengembangan dokumen Sistem
Manajemen Mutu: Dokumentasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk media.
Tindak lanjut Informasi
Sesudah informasi dihasilkan, masih terdapat
kegiatan lanjutan yang dilakukan terhadap informasi, yang disebut kegiatan
tindak lanjut informasi yang terdiri dari :
a.
Komunikasi.
b.
Penyimpanan.
c.
Penemuan kembali.
d.
Reproduksi.
Arsip yang ditetapkan ISO 9001: 2008 untuk pembuktian
kesesuaian terhadap persyaratan dan bukti efektifitas pelaksanaan Sistem
Manajemen Mutu.Organisasi harus menetapkan prosedur terdokumentasi untuk
menetapkan pengendalian yang dibutuhkan seperti identifikasi, penyimpanan,
perlindungan, pengambilan, masa berlaku dan pemusnahan arsip.Catatan / arsip
harus tetap terbaca, telah diberi identitas dan mudah di akses.
Nilai informasi
Manfaat
dari informasi adalah untuk membantu memberi kejelasan dari sesuatu
ketidakpastian atau untuk mengurangi ketidakpastian tersebut, sehingga manusia
dapat membuat keputusan dengan kepastian yang lebih baik dan
menguntungkan.Semua memerlukan data dan informasi untuk menyelesaikan kegiatan
pekerjaan dan mengefektifkan manajemennya agar dapat mencapai tujuan dengan
sukses.
Suatu
organisasi harus mempunyai dokumen prosedur atau sistem prosedur yang
terdokumentasi, agar urutan kronologis kinerja tersusun menurut tingkat
kerumitan pekerjaan dan wewenang pemegang pekerjaan tersebut.Manfaat dari
dokumen prosedur memberikan petunjuk kerja manual, agar siapa saja yang bekerja
di suatu tempat pekerjaan, dapat menangani pekerjaan orang sebelumnya.
Organisasi harus menyusun dan memelihara satu manual
mutu yang mencakup:
a. Ruang
lingkup Sistem Manajemen Mutu, termasuk rincian-rincian dan daftar-daftar
pengecualian.
b. Prosedur-prosedur
terdokumentasi yang dirancang untuk Sistem Manajemen Mutu atau rujukan-rujukan
terhadap prosedur-prosedur tersebut, dan
c. Suatu
gambaran tentang interaksi antara prosedur-prosedur dan Sistem Manajemen Mutu.
Dokumen-dokumen yang
dipersyaratkan oleh Sistem Manajemen Mutu harus dikendalikan sesuai dengan
persyaratan yang diatur dalam pengendalian arsip/catatan mutu. Suatu prosedur
tertulis harus disusun untuk pengendalian berikut:
a. Mengesahkan
dokumen-dokumen dan pemeriksaan kelengkapannya sebelum diterbitkan.
b. Untuk
meninjau ulang dan memperbaharui sebagaimana dibutuhkan dan pengesahan ulang
terhadap dokumen-dokumen tersebut
c. Untuk
memastikan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi pada dokumen-dokumen, status
terkini dokumen dapat teridentifikasi
d. Untuk
serta memastikan bahwa dokumen yang relevan tersedia pada lokasi penggunaan.
e. Untuk
memastikan bahwa dokumen tetap terbaca dan teridentifikasi.
f. Untuk
memastikan bahwa dokumen yang terbit dari luar organisasi yang ditetapkan oleh
organisasi untuk perencanaan dan operasional Sistem Manajemen Mutu telah
diidentifikasi dan pendistribusiannya terkendali.
g. Untuk
mencegah penggunaan tak sengaja terhadap dokumen-dokumen kadaluarsa dan
pemberian identifikasi yang sesuai bagi dokumen kadaluarsa yang ingin disimpan.
Uraian mengenai dokumen prosedur
bisa menjamin mutu jasa diklat adalah sebagai berikut: jika akan melaksanakan suatu diklat maka
proses administrasi dari mulai pengembangan modul sampai dengan membuat laporan
diklat seperti dikemukakan pada bab I, harus ada dokumen prosedurnya dan
rekaman-rekamankegiatan seperti daftar hadir, kuitansi dan surat menyuratnya
harus tersimpan rapi sebagai arsip.
Penyimpanan arsip-arsip
diklatnya tersebut harus dibuat pula dokumen prosedurnya.Isinya mengenai birokrasi
administrasi penyimpanan dan penunjukkan penyimpanan arsip suatu diklat di suatu
tempat dan juga jadual retensi arsip diklatnya.
Tujuan dokumen
prosedur dibuat adalah membuat kepastian bekerja dalam mengelola suatu diklat
dari awal sampai dengan akhir kegiatan karena kompleksitas administrasi dan
sebagai penunjuk tempat simpan arsipnya sehingga terpelihara oleh sarana
penyimpanan yang baik agar mudah ditemukan sebagai informasi pengambilan
keputusan organisasi untukmenjaga produk jasa diklat dengan sistem manajemen mutu
yang baik seperti yang diinginkan masyarakat/pelanggan.
2.Upaya
Tertib Administrasi Arsip dapat Mempersiapkan Kediklatan Berstandar
Internasional.
Pembinaan sistem administrasi negara yang sesuai dengan tuntutan perbaikan mutu produk pelayanan masyarakat
merupakan suatu condition sine qua non
(tidak mungkin dapat mengelakkan diri dari) keharusan untuk membina dan
menyempurnakan berbagai bidang yang menyangkut aparatur pemerintah.Dikemukakan
pada landasan teori ada sepuluh prinsip pokok yang dapat dijadikan pedoman
dalam menyempurnakan dan membina aparatur pemerintah yang kompeten, penuh
dedikasi, berwibawa dan bersih, yaitu;
1.
Prinsip “pembagian habis tugas dan fungsi”.
2.
Prinsip “perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas”.
3.
Prinsip “fungsionalisasi”.
4.
Prinsip “koordinasi, integrasi dan sinkronisasi”
5.
Prinsip “kontinuitas”.
6.
Prinsip “line and staff”.
7.
Prinsip “kesederhanaan”.
8.
Prinsip “adaptabilitas”.
9.
Prinsip “pendelegasian wewenang yang jelas”.
10. Prinsip “pengawasan yang kreatif dan
penilaian yang objektif”.
Pemerintah mampu memainkan peranan-peranannya dengan efektif, tidak ada
jalan lain yang dapat ditempuh oleh Pemerintah kecuali dengan melakukan
usaha-usaha yang sungguh-sungguh dalam membina dan menyempurnakan seluruh
aparaturnya, baik di tingkat pusat, di tingkat daerah, di luar negeri maupun
pada perusahaan-perusahaan negara termasuk bank-bank milik Pemerintah.
Membina dan menyempurnakan aparatur Pemerintah dapat dilakukan dengan
cara pendekatan bidang substantif ialah proses pembinaan dan penyempurnaan
bidang-bidang materi administrasi seperti bidang keuangan, bidang logistik,
bidang perkantoran, dan sebagainya.
Bidang Administrasi Tingkat Pusat.
Pembinaan dan penyempurnaan administrasi negara pada tingkat pusat
meliputi:
1. Penyempurnaan perumusan tugas pokok dan
fungsi setiap Departemen dan setiap Lembaga Pemerintah Non Departemen.
2. Penyempurnaan struktur organisasi.
3. Bidang kepegawaian.
4. Bidang keuangan.
5. Bidang logistik.
6. Bidang perkantoran.
7. Bidang hubungan kerja.
Penulis hanya ingin membahas di bidang
perkantorannya saja, karena terkait dengan upaya tertib administrasi arsip di
Pusdiklat Mineral dan Batubara yang berkaitan dengan ketatausahaan.
Bidang perkantoran.
Suatu kantor tidak hanya sekedar tempat orang bekerja. Kantor
sesungguhnya adalah otak dari suatu organisasi.Kantor adalah pula gudang
informasi.Oleh karena itu usaha-usaha pembinaan dan penyempurnaan administrasi
harus memberikan perhatian khusus bagi penyempurnaan administrasi perkantoran.
Masalah-masalah yang
termasuk lingkup perkantoran, antara lain adalah:
a.
Masalah tata ruang,
b.
Masalah penerangan dalam ruang,
c.
Masalah ventilasi,
d.
Masalah kebersihan kantor,
e.
Perabot dan peralatan kantor lainnya,
f.
Prosedur dan tata kerja,
g.
Kearsipan, termasuk sistem penyimpanan dokumen dan kebijaksanaan tentang
retensi dokumen, dan
h.
Pola surat menyurat.
Penulis akan membahas secara singkat satu
persatu tentang uraian di atas :
a. Masalah Tata Ruang.
Suatu kantor
harus mempunyai tata ruang yang baik dan sesuai urutan prosedur kerja seperti
yang diinginkan dokumen prosedur, agar dapat bekerja secara cepat pada setiap
tahap penyelesaian kerjanya. Gunanya adalah tercapai koordinasi dokumen/arsip
yang terkendali.
b. Masalah Penerangan Ruangan.
Ruangan
kantor sebaiknya mempunyai cahaya yang melimpah dan dapat di atur limpahan
cahayanya. Jendela atau sumber cahaya lainnya perlu juga diperhatikan sebagai
pengganti lampu listrik agar dapat hemat energi.Jumlah cahaya diukur dengan
kekuatan berlipat dari cahaya lilin per meter persegi. Hitungan yang tepat
sebaiknya kantor mengkonsultasikan ke ahli interior dekorasi ruangan.
c. Masalah Ventilasi
Selain
gunanya untuk tempat masuk cahaya, jendela juga untuk mengatur sirkulasi udara
untuk menghindari kelembaban dan udara “basi” yang mengandung karbondioksida.
Udara yang segar tidak saja baik bagi orang yang ada di dalam ruangan tapi juga
membuat arsip-arsip yang tersimpan menjadi tidak lembab.
d. Masalah Kebersihan Kantor
Masalah ini
mutlak harus dilakukan oleh orang bermasyarakat dan beriman, karena kebersihan
kantor mencerminkan kepribadian seseorang. Disiplin dan pentaatan aturan yang
tinggi ikut menunjang kelancaran kerja, contohnya tidak makan dan minum di
ruangan kantor sehingga tidak ada binatang pengerat seperti tikus dan pengerat
yang akan mengganggu peralatan dan dokumen kantor kita.
e.Perabot dan peralatan kantor lainnya
Perabot dan peralatan kantor harus
selalu mendukung kegiatan perkantoran. Pimpinan administrasi yang biasanya
disebut dengan tata usaha, administrasi dan umum, atau general manajer harus
berusaha memenuhi sarana dan prasarana kantor mulai dari alat tulis kantor
sampai dengan peralatan elektronik seperti mesin foto kopi.
f. Prosedur dan Tata Kerja
Suatu
organisasi harus mempunyai dokumen prosedur atau sistem prosedur yang
terdokumentasi, agar urutan kronologis kinerja tersusun menurut tingkat
kerumitan pekerjaan dan wewenang pemegang pekerjaan tersebut.Manfaat dari
dokumen prosedur memberikan petunjuk kerja manual, agar siapa saja yang bekerja
di suatu tempat pekerjaan, dapat menangani pekerjaan orang sebelumnya. Hal ini
sudah dibahas di bab I mulai dari halaman 3 sampai dengan manual mutu di halaman 6.
g. Kearsipan
(Sistem Penyimpanan Dokumen dan Kebijaksanaan tentang Retensi Dokumen)
Hal ini sudah dibahas pada bab I di halaman 6 dengan tema pengendalian
dokumen dan pengendalian arsip/catatan Mutu. Sebagai tambahan, unit kearsipan
Pusdiklat Mineral dan Batubara harus membuat dokumen prosedur tempat
penyimpanan arsip agar mudah ditemukan dan dapat digunakan sebagai informasi membantu
sistem informasi manajemen dan sistem manajemen mutu produk jasa diklat. Sistem
penyimpanan dokumen di Pusdiklat Mineral dan Batubara, telah diatur dalam
Peraturan Menteri ESDM Nomor 052 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Persuratan dan
Kearsipan Kementerian ESDM.
Kebijaksanaan retensi dokumen/arsip diklat dituangkan ke
dalam Jadual Retensi Arsip (JRA) diklat yang saat ini sedang dirumuskan oleh Tim Perumus JRA
Diklat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Energi dan Sumber Daya Mineral.
h. Pola
surat menyurat.
Surat menyurat di kegiatan perkantoran diatur pula mengenai
sifat, jenis, dan bentuk suratnya. Kewenangan atau penandatanganan surat
ditentukan pejabat-pejabat yang menandatangani suratnya dengan menggunakan
prosedur yang ada.
Sistem surat menyurat di Pusdiklat Mineral dan Batubara,
telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 052 Tahun 2006 tentang Pedoman
Tata Persuratan dan Kearsipan Kementerian ESDM.
Suatu dokumen prosedur harus dibuat
untuk usaha-usaha pembinaan dan penyempurnaan
administrasi dan memberikan perhatian khusus bagi penyempurnaan administrasi
perkantoran.
Bagi
suatu kegiatan yang telah ada peraturan-peraturannya maka dokumen prosedur
tersebut harus menunjuk/mengacu kepada peraturannya tersebut agar tidak rancu.
Contohnya pembuatan surat si Fulan harus melihat peraturan A jika surat itu
bersifat B.
Setelah
masalah bidang perkantoran di atas tertangani, maka harus disadari arsip akan terpelihara dengan baik dan
menjadi bagian dari sistem informasi manajemen dan sistem manajemen mutu.
Hubungan antara arsip dengan sistem informasi manajemen dapat kita lihat
di landasan teori karya tulis ini di halaman 12 sampai 17 yang dikemukakan olehDrs.
Zulkifli Amsyah, MLS. Hubungan antara arsip/dokumen
prosedur dengan sistem manajemen mutu telah terurai di pemecahan masalah
nomor 1 pada karya tulis ini di halaman 32-36 yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd.,
APU.
Upaya
tertib administrasi arsip dapat dilakukan dengan memperhatikan:
1.
sepuluh prinsip pokok yang dapat dijadikan pedoman dalam menyempurnakan
dan membina aparatur pemerintah yang kompeten, penuh dedikasi, berwibawa dan
bersih.
2. pembenahan masalah bidang perkantoran di
butir: prosedur dan tata kerja, kearsipan dan pola surat menyurat.
Kalau seluruh komponen yang ada pada SIM kita
lihat kembali, maka akan terlihat bahwa pada setiap kegiatan akan menghasilkan
arsip sebagai rekamannya. Arsip-arsip yang terjadi karena kegiatan pengambilan
keputusan pada masing-masing komponen merupakan data baru. Data baru ini perlu
disimpan sebagai arsip, baik dalam bentuk arsip kertas, film maupun media lain
seperti media komputer. Data tersebut akan diperlukan pada kegiatan-kegiatan
berikutnya. Demikian seterusnya sehingga terjadi arus arsip yang mengikuti
siklus proses kegiatan SIM secara terus menerus.
Proses administrasi semakin komplek karena
tujuan yang hendak dicapai semakin kompleks. Di bidang administrasi negara,
misalnya hampir semua negara di dunia mempunyai tujuan untuk meningkatkan
semaksimal mungkin kesejahteraan material warganya.Tujuan organisasi tidak lagi
hanya sekedar mencari keuntungan, tidak pula terbatas kepada pengabdian
eksistensi organisasi yang bersangkutan, oleh karena setiap organisasi juga
merupakan organisasi kemasyarakatan dalam arti bahwa setiap organisasi
mempunyai kewajiban sosial yang harus dipenuhinya. Dengan kata lain, baik
organisasi pemerintah maupun organisasi swasta, berusaha untuk meningkatkan
“mutu hidup”, bukan saja bagi anggota organisasi yang bersangkutan, tetapi juga
bagi orang lain di luar organisasi. Usaha peningkatan mutu hidup mempunyai
implikasi ke dalam kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan.
Usaha meningkatkan mutu hidup merupakan
kepentingan seluruh warga masyarakat/pelanggan, oleh karena itu tidak
mengherankan apabila manusia modern disebut sebagai manusia organisasi, karena
manusia modern sadar bahwa untuk memperoleh mutu hidupnya dengan cara bekerja
sama dengan orang lain dalam bentuk organisasi.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa SIM
adalah suatu sistem yang dapat menghasilkan informasi yang siapuntuk
dipergunakan, disebut dengan arsip beserta jadual retensinya, oleh manajemen (dalam
hal khusus sistem manajemen mutu) dalam mengambil keputusan, untuk menghasilkan
produk jasa diklat yang dipersyaratkan pelanggan sesuai dengan peraturan yang
berlaku untuk mempersiapkan mutu diklat sebagai bukti kegiatan mempertahankan
keberadaan organisasi diklat yang berstandar internasional.
BAB III
PENUTUP
A. Ringkasan
Organisasi ISO 9001 :
2008 harus merencanakan dan membangun proses-proses yang dibutuhkan untuk
merealisasikan produk. Perencanaan realisasi produk harus konsisten dengan
persyaratan proses-proses Sistem Manajemen Mutu yang lain. Dalam perencanaan
realisasi produk, organisasi harus menentukan hal-hal sebagai berikut :
a.
Sasaran mutu dan persyaratan-persyaratan produk
b.
Penetapan proses-proses, dokumen-dokumen dan penyiapan sumber daya yang
spesifik terhadap produk tersebut.
c.
Verifikasi yang dipersyaratkan, validasi, monitor, inspeksi dan
aktifitas-aktifitas pengujian yang spesifik terhadap produk dan kriteria
keberterimaan produk.
d.
Catatan-catatan yang dibutuhkan untuk pembuktian bahwa proses realisasi
produk dan hasilnya telah sesuai dengan persyaratan. (lihat pengendalian
arsip/catatan mutu halaman 6)
Output dari perencanaan ini harus dalam suatu bentuk yang sesuai dengan
metode operasional perusahaan.
Catatan 1: Suatu dokumen yang merincikan proses-proses Sistem Manajemen
Mutu (termasuk proses realisasi produk) dan sumber daya yang digunakan pada
suatu jenis produk, proyek atau kontrak dapat disebut sebagai rencana mutu.
Catatan 2 : organisasi perusahaan dapat juga menerapkan perancangan dan
pengembangan untuk pengembangan proses realisasi produk.
Penetapan pemastian persyaratan produk, organisasi harus menentukan :
a.
Persyaratan yang ditetapkan oleh pelanggan.
b.
Undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi produk tersebut.
c.
Persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh perusahaan.
Organisasi harus
meninjau persyaratan yang menyangkut produk.Peninjauan ini harus dilaksanakan
sebelum instansi berkomitmen memenuhi produk tersebut kepada pelanggan.Catatan
bukti hasil peninjauan dan tindakan yang muncul dari peninjauan tersebut harus
disimpan (lihat pengendalian arsip/catatan mutu, halaman 6).
Masukan berkaitan
dengan persyaratan produk harus ditetapkan dan arsipnya dipelihara (lihat
pengendalian arsip, halaman 6), harus mencakup:
a.
Persyaratan fungsional dan kinerja,
b.
Persyaratan undang-undang dan peraturan yang berlaku,
c.
Jika dapat, informasi yang diturunkan dari desain serupa di masa lalu,
dan
d.
Persyaratan lain yang perlu bagi desain dan pengembangan.
Input tersebut harus
ditinjau akan kecukupannya. Persyaratan harus lengkap, jelas dan tidak
bertentangan dengan yang lain.
Output perancangan dan pengembangan harus :
a.
Memenuhi persyaratan masukan bagi perancangan dan pengmbangan,
b.
Memberi informasi sesuai untuk pembelian, produksi dan penyediaan jasa,
c.
Berisi atau mengacu pada kriteria keberterimaan produk, dan
d.
Menentukan karakteristik produk yang penting untuk pemakaian yang aman
dan benar.
Organisasi harus
memvalidasi setiap proses produksi dan penyediaan jasa dimana hasil keluaran
tidak dapat diverifikasi dengan pemantauan atau pengukuran. Dan sebagai
konsekuensi kekurangan hanya dapat dikenali setelah produk digunakan atau
pelayanan telah diserahkan.Validasi tersebut harus membuktikan bahwa proses
yang dirancang dapat memenuhi hasil yang direncanakan.
Organisasi harus
mengatur proses-proses validasi tersebut, sebagaimana hal yang dikemukakan di
bawah ini:
a.
Kriteria yang ditetapkan dalam peninjauan dan pengesahan proses.
b.
Pengesahan peralatan dan kualifikasi personil.
c.
Penggunaan metode khusus beserta prosedurnya
d.
Persyaratan catatan mutu (lihat pengendalian arsip, halaman 6) dan
e.
Validasi ulang.
Pelaksanaan
program diklat di Pusdiklat Mineral dan Batubara telah mempunyai prosedur kerja
dan menghasilkan arsip di setiap kegiatannya, tetapi peraturan Jadual Retensi
Arsip (JRA) diklat belum ada dan sedang dirumuskan oleh Tim Perumus JRA Diklat
di Badan Pendidikan dan Pelatihan Energi dan Sumber Daya Mineral.
Prosedur
kerja pelaksanaan suatu program diklat dimulai dari pengembangan modul dan
kurikulum diklat sampai dengan evaluasi diklat. Perencanaan pengembangan dilaksanakan oleh Subbidang Program dan
Perencanaan di Bidang Program dan Kerja Sama dibantu oleh Subbidang Standar
Diklat di Bidang Standar dan Sarana Prasarana Diklat. Merencanakan diklat yang
perlu diperhatikan adalah:
1. anggaran,
2.waktu pelaksanaan diklat,
3. materi dan modul diklat,
4.tenaga pengajar serta
5. standar diklat berupa aturan perundangan
suatu diklat dan
6.persiapan sarana prasarana kelas.
Perencanaan
diklat yang telah selesai diberikan ke Bidang Penyelenggaraan dan Evaluasi
Diklat c.q. Subbidang Penyelenggaraan Diklat.Pekerjaan yang dilaksanakaan
adalah melaksanakan program diklat sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah
direncanakan. Urutan pekerjaan dalam pelaksanaan diklat adalah sebagai berikut
:
1.
Membuat Surat Keputusan Penyelenggaraan diklat mengenai tim panitia
pelaksana diklat.
2.
Pencairan anggaran atau penerimaan pendapatan Negara bukan pajak.
3.
Melakukan persuratan ke instansi terkait mengenai pemanggilan peserta
diklat, praktek kerja lapangan dan bantuan tenaga pengajar.
4.
Menyiapkan kelas, laboratorium dan alat tulis kantor danlain sebagainya.
5.
Pelaksanaan diklat: Belajar mengajar, pengawasan kelas dan ujian diklat.
Setelah
suatu diklat selesai dilaksanakan maka diadakan evaluasi c.q. Subbidang Evaluasi
Diklat terhadap diklat yang diselenggarakan kepada alumni peserta diklat
melalui questioner yang diberikan kepada peserta diklat. Pertanyaan Evaluasi
diklat melalui questioner adalah:
1.
Kesesuaian mata diklat dengan pekerjaan
2.
Teknik mengajar dan sikap mengajar widyaiswara.
3.
Mata diklat yang harus diperbaiki atau dipertahankan.
4.
Kenyamanan sarana dan prasarana penyelenggaraan diklat.
5.
Pelayanan sekretariat panitia pelaksana diklat.
6.
Saran, kritik dan keluhan peserta diklat.
Semua tahapan pekerjaan pelaksanaan program diklat di atas sudah
mempunyai dokumen prosedur kerja yang menciptakan rekaman kegiatan berupa arsip
sebagai informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pusdiklat Mineral dan
Batubara (seperti telah disebutkan pada bab I halaman 7) dan evaluasi diklat
adalah validasi program diklat Pusdiklat Mineral dan Batubara.
B. Kesimpulan
Usaha meningkatkan mutu hidup merupakan
kepentingan seluruh warga masyarakat, oleh karena itu tidak mengherankan
apabila manusia modern disebut sebagai manusia organisasi, karena manusia
modern sadar bahwa untuk memperoleh mutu hidupnya dengan cara bekerja sama
dengan orang lain dalam bentuk organisasi.
Organisasi
menjadi alat/wadah dari administrasi dan
manajemen,sebagai suatu proses kegiatan manajemen berlangsung secara terus-menerus
dan dilaksanakan oleh manajer. Penjelasan mengenai organisasi dapat ditinjau
dari dua sudut pandang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Organisasi
sebagai wadah
2. Organisasi
sebagai rangkaian hierarki antara orang-orang dalam suatu ikatan formal.
Dengan
demikian dapat kita ketahui bahwa organisasi merupakan alat dari kegiatan
administrasi dan manajemen sebagai suatu proses kegiatan manajemen berlangsung
secara terus-menerus dan dilaksanakan oleh manajer.
Suatu organisasi dapat berlangsung
kehidupannya jika organisasi tersebut dibutuhkan oleh pihak-pihak/masyarakat
luar organisasi tersebut. Untuk menjaga kepercayaan dan selalu dibutuhkan oleh
masyarakat, maka sistem manajemen organisasi tersebut harus berkomitmen tetap
menjaga manajerial yang kuat serta kualitas dan mutu barang atau jasa yang dihasilkannya.
Manajemen yang kuat dan solid sudah pasti
akan menampakkan prosedur kerja dan tata hubungan kerja yang baik untuk
menciptakan organisasi yang “sehat” dan menghasilkan produk barang/jasa yang baik
pula. Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa di dalam organisasi terdapat
unsur-unsur yang terkait satu keahlian kerja dengan keahlian kerja yang lainnya
sehingga terdapat tata hubungan kerja yang akan membentuk sistem manajemen,
dengan tujuan menghasilkan mutu barang/jasa yang dapat dipercaya masyarakat dan
tidak merugikan konsumen pengguna barang/jasa, kemudian hal ini dapat disebut
dengan Sistem Manajemen Mutu.
Seluruh kegiatan organisasi ini yang disebut
dengan administrasi, karena kegiatan organisasi terdapat aktifitas catat
mencatat, surat menyurat, pendokumentasian/pengarsipan, pembukuan/agenda kas
dan inventaris sifatnya teknis ketatausahaan untuk merekam seluruh kegiatan
yang ditimbulkan dalam bentuk arsip sebagai salah satu dokumen dan informasi.
Suatu organisasi harus mempunyai dokumen
prosedur atau sistem prosedur yang terdokumentasi, agar urutan kronologis
kinerja tersusun menurut tingkat kerumitan pekerjaan dan wewenang pemegang
pekerjaan tersebut.Manfaat dari dokumen prosedur memberikan petunjuk kerja
manual, agar siapa saja yang bekerja di suatu tempat pekerjaan, dapat menangani
pekerjaan orang sebelumnya.
Dokumen prosedur tidak saja membahas urutan
pekerjaan, tetapi juga memberi petunjuk penyimpanan arsip setiap tahap
penyelesaian pekerjaan. Contohnya penyimpanan hasil rapat pembahasan kurikulum
diklat ada di unit pengolah di lemari arsip nomor 3 di kode 61.04/perencanaan
diklatàpengembangan modul. Setelah memberi petunjuk ruang simpan
arsip, kemudian dicatatkan pula jadual retensi arsip setiap arsip penyelesaian pekerjaan. Contoh arsip
hasil rapat pembahasan kurikulum diklat dapat dipindahkan/dimusnahkan setelah
laporan diklat A dibuat.
Dengan adanya dokumen prosedur akan
memberikan perlindungan wewenang dan hukum kepada staf yang melaksanakan
pekerjaan dan arsiparis yang menyimpan dan menyusutkan arsip. Bentuk dokumen
prosedur dapat berupa CD, kertas, microfilm, tetapi lebih bagus dalam bentuk
kertas karena terdapat tanda tangan pemberi prosedur yang asli.
Maka harus
disadari arsip yang terpelihara dengan baik dimulai dari
rekaman-rekaman dan dokumen awal sampai akhir kegiatan serta adanya peraturan
atau dokumen prosedur jadual retensi arsip akan menjadi bagian dari sistem
informasi manajemen dan sistem manajemen mutu. Hubungan antara arsip dengan
sistem informasi manajemen dapat kita lihat di landasan teori karya tulis
ini di halaman 12 sampai 17 yang dikemukakan olehDrs. Zulkifli Amsyah, MLS.
Hubungan antara arsip/dokumen prosedur dengan sistem manajemen mutu
telah terurai di pemecahan masalah nomor 1 pada karya tulis ini di halaman
32-36 yang dikemukakan oleh Prof.
Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd., APU.
Pelaksanaan
program diklat di Pusdiklat Mineral dan Batubara telah mempunyai prosedur kerja
dan menghasilkan arsip di setiap kegiatannya, tetapi peraturan/dokumen prosedur
Jadual Retensi Arsip (JRA) diklat belum ada dan sedang dirumuskan oleh Tim
Perumus JRA Diklat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Energi dan Sumber Daya
Mineral.
Jadi kesimpulannya adalah:
Pusdiklat Mineral dan Batubara yang
telah mempunyai dokumen prosedur kerja dan Pedoman Tata Persuratan dan
Kearsipan akan bertambah siap menghadapi program kediklatan berstandar
internasional (ISO 9001 : 2008)untuk memenuhi persyaratan mutu produk jasa
diklat kepada masyarakat/pelanggan pengguna jasa diklat sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku apabila ada
peraturan Jadual Retensi Arsip (JRA) diklat.
Untuk
sementara waktu jika JRA diklat belum ada, maka arsip-arsip diklat sebagai
persyaratan dokumen ISO 9001 : 2008 Jadual Retensi Arsip (JRA) nya dengan
menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor: 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip
dan Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Nomor : SE/02/1983 tentang Nilai Guna
Arsip.
Arsip sebagai salah satu informasi di Sistem
Informasi Manajemen untuk mendukung Sistem Manajemen Mutu dengan keuntungan
yang diperoleh dari penggunaannya. Dengan informasi, diharapkan:
a.
Biaya lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh dari penggunaan
informasi tersebut.
b.
Dapat menurunkan pengeluaran nyata sehingga kurang dari biasanya.
c.
Dapat meningkatkan keuntungan tidak langsung organisasi, seperti:
pekerjaan lancar, waktu penyelesaian lebih cepat, pelayanan kepada pelanggan
lebih baik dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku.
Amsyah, Zulkifli, Drs., MLS. 1996. Manajemen
Kearsipan. Jakarta : PT. Gramedia
PustakaUtama.
Handayaningrat, Soewarno, Drs.1996. Pengantar
Ilmu Administrasi dan Manajemen.
Jakarta: CV. Haji Masagung.
Hasibuan,
Malayu S.P.1984. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta:
CV. Haji Masagung.
P Siagian, Sondang, M.P.A., Ph.D. 1990.
Sistem Informasi untuk Pengambilan
Keputusan.
Jakarta: CV. Haji Masagung.
____________________ . 1994. Filsafat
Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.
Sedarmayanti, Prof. Dr. Hj., M.Pd., APU. 2008.Tata Kearsipan dengan Meman-
faatkanTeknologi
Modern. Bandung: CV. Mandar Maju.
Soekarno K, Drs.1985. Dasar-dasar Manajemen.
Jakarta: Miswar.
B. Sumber lain.
Buku
Pegangan Standard ISO 9001 :2008.Diperoleh tahun 2011.
Undang-undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaksanaan Tertib Administrasi Arsip sebagai Sistem
Informasi Manajemen untuk Persiapan Kediklatan Berstandar Internasional
di Pusdiklat Mineral dan Batubara
(ISO 9001 : 2008)
Sari
Oleh : Muhammad Sya’bany, S.IP.
Suatu organisasi dapat berlangsung
kehidupannya jika organisasi tersebut dibutuhkan oleh pihak-pihak/masyarakat
luar organisasi tersebut. Untuk menjaga kepercayaan dan selalu dibutuhkan oleh
masyarakat, maka sistem manajemen organisasi tersebut harus berkomitmen tetap
menjaga manajerial yang kuat serta kualitas dan mutu barang atau jasa yang dihasilkannya.
Manajemen yang kuat dan solid sudah pasti
akan menampakkan prosedur kerja dan tata hubungan kerja yang baik untuk
menciptakan organisasi yang “sehat” dan menghasilkan produk barang/jasa yang
baik pula. Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa di dalam organisasi
terdapat unsur-unsur yang terkait satu keahlian kerja dengan keahlian kerja
yang lainnya sehingga terdapat tata hubungan kerja yang akan membentuk sistem
manajemen, dengan tujuan menghasilkan mutu barang/jasa yang dapat dipercaya
masyarakat dan tidak merugikan konsumen pengguna barang/jasa, kemudian hal ini
dapat disebut dengan Sistem Manajemen Mutu.
Arsip sebagai salah satu informasi di Sistem
Informasi Manajemen untuk mendukung Sistem Manajemen Mutu dengan keuntungan
yang diperoleh dari penggunaannya. Dengan informasi, diharapkan:
a.
Biaya lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh dari penggunaan
informasi tersebut.
b.
Dapat menurunkan pengeluaran nyata sehingga kurang dari biasanya.
c.
Dapat meningkatkan keuntungan tidak langsung organisasi, seperti:
pekerjaan lancar, waktu penyelesaian lebih cepat, pelayanan kepada pelanggan
lebih baik dan sebagainya.
Kata Pengantar
Segala Puji bagi Allah S.W.T yang telah
mengizinkan penulis untuk menyelesaikan karya tulis dengan judul “Pelaksanaan
Tertib Administrasi Arsip sebagai Sistem Informasi Manajemen untuk Persiapan
Kediklatan Berstandar Internasional di Pusdiklat Mineral dan Batubara(ISO 9001
: 2008)”. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara khususnya di
Bidang Standar Diklat dan Sarana
Prasarana akan bersiap menjadi kediklatan berstandar internasional.
Kegiatan organisasi berstandar
internasional tidak terlepas dari kearsipan, dari awal kegiatan yaitu ada
dokumen prosedur sampai dengan jadual retensi arsipnya.Dapat dipastikan bahwa
arsip merupakan pendukung utama organisasi berstandar internasional, karena
setiap administrasi kegiatannya terekam di arsip.
Penulis sebagai tergerak untuk
membuat karya tulis sebagai sumbang piker untuk Pusdiklat Mineral dan
Batubara.Hanya pengelola arsip yang tahu kegiatan kearsipan.
Mudah-mudahan dengan karya tulis ini
dapat memberikan sedikit pencerahan untuk persiapan program kediklatan
berstandar internasional.
Bandung, 25 April 2011
Muhammad
Sya’bany, S.IP.
NIP 19760810 200411 1 001
Pelaksanaan Tertib Administrasi Arsip sebagai Sistem
Informasi Manajemen untuk Persiapan Kediklatan Berstandar Internasional
di Pusdiklat Mineral dan Batubara
(ISO 9001 : 2008)
Disusun oleh :
Arsiparis Pertama,
Muhammad Sya’bany, S.IP.
NIP 19760810 200411 1 001
Mengetahui :
Plh. Kepala Pusdiklat Mineral dan Batubara,
Dr. Ir. Bambang Tjahjono Setiabudi, M. Sc.
NIP 19580517
198503 1 002
PUSAT
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
2011